1 Unit Perahu Rp. 276 Juta, Kondisi Sekarang Rusak Bersandar di Pelabuhan

KONDISI Perahu Bagan yang rusak dan hanya bersandar di Pelabuhan Kwandang. (foto/istimewa)

RGOL.com – Satu unit perahu bagan dengan mesin pendorong yang anggaranya diduga dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 276 juta pada tahun 2015 silam,

kini dipertanyakan oleh masyarakat Desa Katialada, Kecamatan Kwandang. Pasalnya, baru dua tahun,

kondisi perahu bagan yang juga merupakan aset desa itu sudah tak berfungsi dan dinilai rusak parah.

Hal ini mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Stakfarkus, Udin Buhang.

Saat dikonfirmasi via sellular Udin mengaku sangat prihatin melihat kondisi perahu bagan yang saat ini hanya bersandar di sekitaran pelabuhan Kwandang.

Padahal jika bisa beroperasi, bagan tersebut punya banyak manfaat dan memberikan kontribusi bagi nelayan. Melihat kondisi bagan seperti itu,

maka apa yang menjadi harapan nelayan untuk bisa beraktivitas di laut menjadi sia-sia dan sangat merugikan desa.

“masyarakat di wilayah itu sangat menggantungkan hidupnya di sektor kelautan dan perikanan, makanya sangat butuh perahu bagan,” paparnya.

Mestinya kata Udin, perahu itu diperbaiki, bukannya hanya dibiarkan begitu saja. Kalau dilihat sekarang ini, potensi hasil tangkapan ikan di wilayah itu sangat menjanjikan.

“sayangnya aset desa yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan, justru tidak dipelihara dengan baik,

” tambahnya. Bahkan kebedaraan bagan di lokasi itu dikeluhkan oleh masyarakat Pulau Ponelo, karena tempat bersandarnya bagan itu mengganggu arus keluar masuk perahu warga.

Memang kata Udin, pihaknya pernah mendapatkan informasi bahwa sebelumnya Bagan tersebut telah beroperasi, namun yang jadi pertanyaan,

hasil dan laporannya kepada siapa? Menyikapi hal ini, LSM Stakfarkus meminta pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif untuk turun langsung melihat dan memperhatiakn masalah seperti ini.

Apalagi dana desa yang digunakan tidak sedikit jumlahnya, sehingga akan sia-sia jika aset tersebut tidak dimanfaatkan.

“bukan hanya pemerintah daerah, aparat kejaksaan maupun kepolisian harus menyelidiki masalah ini, karena sudah menyangkut penggunaan anggaran desa yang tidak memberikan manfaat, tetapi hanya merugikan masyarakat nelayan,” tegasnya. (tr-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.