13.451 Ribu Calon Haji Gorontalo Antri Hingga 2036

GORONTALO (RGOL)–Dampak pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2021 ini. Menyebabkan daftar tunggu calon jamaah haji Gorontalo makin panjang. Untuk Provinsi Gorontalo saja, daftar calon haji sudah terisi hingga tahun 2036 dengan jumlah 13.451 ribu. Akibatnya daftar tunggu pemberangkatan calon haji menjadi 16 tahun.

Seperi dijelaskan oleh Kabid haji dan umroh Kanwil Agama Provinsi Gorontalo Drs H Ibrahim T Sore Mpd Senin 7/6 kemarin. Tahun ini sesuai dengan keputusan pemerintah jamaah calon haji (JCH) batal berangkat, dengan beberapa alasan. Diantaranya belum adanya keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Menurutnya, jika dikaji dengan prosesi pelaksanaan haji. Keputusan pemerintah sudah tepat. Pasalnya dengan waktu yang sangat mepet, dikuatirkan prosesi pelaksanaan haji tidak akan sesuai dengan jadwal. Yang akan berdampak ketidakyamanan dalam melaksanakan ibadah haji disituasi wabah covid 19 yang melanda dunia.

Diakuinya salah satu dampak penundaan keberangkatan haji Gorontalo, salah satunya adalah daftar tunggu calon jamaaah haji. “ Sekarang ini daftar tunggu calon jamaah haji Gorontalo menjadi 16 tahun. Artinya jika ada yang baru mendaftar sekarang ini, 2021, kemungkinan berangkat 16 tahun mendatang,’ kata Ibrahim.

Ia juga menegaskan terkait dengan setoran haji Gorontalo, semuanya aman. Karena seluruh setoran itu ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “ Tidak ada satusenpun setoran haji berkurang, apalagi hilang.

Berita di media sosial itu tidak benar dan fitnah. Bahkan para jamaah calon haji yang sudah melunasi bisa saja menarik biaya pelunasannya, sudah diatur prosedurnya,” ujar Kabid Haji dan Umroh Kanwil agama Gorontalo Ibrahim T Sore Mpd.

Menarik biaya pelunasan tetap dijamin no porsinya tidak hilang. Kecuali ia mengambil pokok seturan secara menyeluruh. jika demikian, maka no porsi hajinya hilang. Jika ia akan melaksanakan haji, harus daftar dari nol lagi.

Dijelaskan qoata haji Provinsi Gorontalo setiap tahun adalah 991 calon jamaah haji. Yang sekarang sudah terdaftar hingga tahun 2036 kurang lebih 13.451 ribu calon jamaah haji, yang masuk daftar tunggu.

Untuk itu Ibrahim menghimbau kepada jamaah calon haji se Provinsi Gorontalo agar kiranya tidak terprovokasi dengan pernyataan di media sosial, yang menyatakan kalau dana haji di pinjamkan ke pemerintah untuk kepentingan diluar haji.
“ Isu itu tidak benar. Sekarang, kapanpun jamaah calon haji ingin menarik, silahkan ke BPKH disana sudah diatur mekanisme. Ini membuktikan kalau setoran dana haji masyarakat itu ada dan aman,’ tegas Ibrahim.
Diakuinya di Gorontalo ada jamaah calon haji menarik pelunasan. Tapi tidak banyak, bahkan ada yang mengambil seluruh dana haji, karena jamaah calon haji itu meninggal. Dan dana itu dialihkan kepada kerabat dekat. (riel/rg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.