KOTA (RADAR) – Rencana pemerintah Kota Gorontalo yang akan membuat pekuburan umum, nampaknya masih sangat sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang pekuburan umum tersebut, belum ada bahkan tidak masuk dalam Prolegda tahun 2016 ini.
Dan ketika, Aleg Dapil satu, Kecamatan Kota Barat dan Dungingi yang melakukan reses di tempat pekuburan umum yang berada di Kelurahan Buliide tersebut, tempatnya dinilai tidak repesentatif, dan sangat sulit dijangkau oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjenke dalam rapat dengan pemerintah Kota Gorontalo, belum lama ini, mengatakan bahwa hasil reses dari Dapil yang meninjau tempat pekuburan tersebut, ternyata tidak siap, dan belum layak digunakan.
“Kami meminta agar tempatnya disiapkan dulu lebih baik, itu sangat berbahaya apalagi terletak di daerah yang rawan bencana, sehingga itu pemerataan tanah yang perlu dilakukan disini,” ungkapnya.
Sementara itu, Aleg Dapil satu lainnya, Hais Nusi mengatakan, bahwa pekuburan umum ini adalah merupakan janji politik yang disampaikan oleh pasangan Marthen Taha – Budi Doku saat kampanye lalu. Dan sekarang belum terealisasi, sehingga saya menuntut kepada SKPD yang melaksanakan kegiatan pekuburan umum ini, harus bertanggung jawab, dan merealisasikan apa yang sudah menjadi kampanye waktu lalu.
“Seharusnya, saat pak Marthen Taha dan pak Budi Doku dilantik, SKPD yang membuat program pekuburan umum sudah langsung action, salah satunya dengan menyiapkan perdanya, sehingga bisa cepat dibahas di DPRD. Ini saya lihat tidak ada gerakan yang dilakukan,” ungkapnya. Untuk itu, Hais menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya diam, pekuburan umum ini sudah menjadi salah satu kebutuhan dari masyarakat, sehingga tidak perlu lagi ditunda.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Gorontalo, Novi Silangen saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, memang salah satu yang menjadi kendala dari pekuburan umum adalah perdanya. “Sehingga itu yang selalu saya sampaikan, untuk penataannya sendiri, Dinas Tata Kota tentunya sudah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pekuburan umum ini,” pungkasnya. (RG-60)
Tinggalkan Balasan