KOTA (RADAR) – Proyek pekerjaan puskesmas Limba B yang masih terbengkalai, mengakibatkan semua pelayanan kesehatan yang berada di puskes teganggu dan sampai dengan saat ini puskemas tersebut menumpang di kantor lurah Limba B. Hal ini membuat keprihatinan dari legislator Andalas asal dari dapil IV Kecamatan Kota Selatan dan Hulonthalangi. Dalam kunjungan ke Pusekemas tersebut, legislator andalas sangat prihatin ketika melihat para pasein dirawat di kantor kelurahan dengan posisi ruangan cukup sempit, apalagi saat yang bersamaan juga ada pelayanan masyarakat yang dilakukan di kantor lurahan. Salah satu legislator Lukman Alinti, menjelaskan kondisi seperti ini tidak bisa terlalu lama. Memang pekerjaan rehab Puskesmas Limba B itu, sudah gagal total di tahun 2015, sehingga menyebabkan puskes tersebut belum bisa digunakan pada tahun 2016 ini. Namun pekerjaan itu telah dilanjutkan di tahun 2016 ini, sehingga diharapkan pekerjaannya bisa tepat waktu, agar pelayanan kesehatan di puskesmas segera normal. “Sangat disayangkan pekerjaan puskesmas Limba B yang harus tertunda sampai 2016 ini. Kami lihat kondisi seperti ini sangat tidak representatif, apalagi puskesmas Limba B ini cukup banyak pasiennya,” ujarnya. Untuk itu, Lukman sangat mengaharapkan bahwa kondisi seperti ini tidak lagi terjadi, dan menjadi pembelajaran bagi pemerintah kota Gorontalo agar melakukan pembangunan di Kota Gorontalo, harus lebih diperhatikan lagi. Apalagi pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat, seperti puskesmas Limba B ini. “Puskes ini sudah kebutuhan masyarakat, saya berharap ditahun 2016 ini pembangunannya bisa selesai. Kasian masyarakat yang akan berobat, hanya dilayani di kantor kelurahan,” ketusnya.
Aleg Dapil IV lainnya, seperti Tien Suharti Mobiliu, Mucksin Brekat dan Darlina Dihuma, juga sangat mendorong agar pembangunannya bisa selesai di tahun 2016 ini. Memang kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat. Sementara itu pihak pemerintah kota Gorontalo yang juga mendampingi para Aleg tersebut mengatakan bahwa pemerintah pekerjaan tersebut akan dilanjutkan 2016 ini, dan tetap menjadi skala prioritas. (RG-60)
Tinggalkan Balasan