ads
Image Not Found
ads

3.491 Pemilih Tak Terdaftar

Image
Suasana rapat koordinasi sinkronisasi dan penghapusan data ganda yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo.
A
A
Suasana rapat koordinasi sinkronisasi dan penghapusan data ganda yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo.
Suasana rapat koordinasi sinkronisasi dan penghapusan data ganda yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo.

RadarGorontalo.com – Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih terdapat 3.491 pemilih yang tidak masuk dalam data base Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jumlah itu tentunya cukup besar, dan bisa jadi masalah dikemudian hari. Dukcapil maupun KPU, diminta segera bersikap, sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa, menjelaskan untuk pembersihan data yang tidak terdaftar dalam Duscapil ini, sudah dua kabupaten yang sudah menyelesaikannya, seperti Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara. Sementara untuk Kabupaten Gorontalo masih terdapat 1.857, Kabupaten Pohuwato 771, Kabupaten Bone Bolango 805 orang dan Kota Gorontalo 58 pemilih. “Untuk Kabupaten Gorontalo Utara dan Boalemo sudah menyelesaikan pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik dan surat keterangan,” ketusnya.

Sehingganya persoalan ini menjadi satu tantangan tersendiri bagi KPU dan Duscapil untuk mengambil keputusan, apakah dihapus atau tetap dibiarkan. Hal itu juga menuai perhatian dari Plt. Gubernur Gorontalo Zudan Arif, yang juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saat menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi dan penghapusan data ganda.

Dijelaskan Zudan, jika memang masih terdapat sebanyak 3.491 pemilih yang sulit ditemukan, maka dirinya minta soff copy data tersebut untuk dikirim ke Jakarta. “Saya minta datanya untuk dicek dan dipadankan datanya dalam server nasional, nanti paling cepat hari Senin (28/11) hasilnya sudah ada. Dan akan dilihat penduduk ini sebenarnya tercatat di daerah mana,” ujarnya. (rg-60)

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads