RadarGorontalo.com -Â Menyikapi gugatan yang ditetapkan Bawaslu melalui rapat pleno belum lama ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Mohamad M. Tuli, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan jawaban atas gugatan yang dilaporkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo (Pasalon). “Sudah pasti kami akan hadir dan siap dengan jawaban atas gugatan itu,” ujarnya saat dihubungi selasa (01/11) malam.
Dijelaskannya, pada dasarnya pihaknya sesama penyelenggara tentu saling mengormati dan menghargai, sehingganya panggilan dari Bawaslu tetap akan dihadiri. Buktinya kata Mohamad Tuli, dirinya yang masih ada kegiatan di Bandung, rela ditinggalkan demi untuk menghadiri undangan dari Bawaslu.
Meskipun Mohamad Tuli, belum bisa menjawab apabila ada rekomendasi ataupun putusan dari hasil musyawarah itu. Pastinya kata Mohamad Tuli, KPU siap untuk menjalani hasil ataupun rekomendasi dari Bawaslu, dengan berkoordinasi dengan KPU RI. Lebih lanjut Mohamad Tuli, mengatakan dimana proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan KPU, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Pastinya KPU sudah menjalankan tahapan termasuk penetapan calon, sudah sesuai dengan petunjuk Peraturan PKPU (PKPU),” tegasnya. (rg-60)
Tinggalkan Balasan