RadarGorontalo.com – Diduga melakukan praktek meracik kosmetik illegal, seorang perempuan berinisial NV di kelurahan Tomulabutao Selatan, Kota Gorontalo, diciduk oleh aparat gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah kelurahan setempat, disalah satu rumah kontrakan, yang diduga turut juga difungsikan sebagai pabrik dari pembuatan kosmetik illegal tersebut, Kamis (12/4). Aktivitas NV yang telah berstatus janda ini, diduga telah lebih dari dua tahun lamanya, meracik kosmetik yang dioplos dengan sejumlah bahan kimia cair itu. Alhasil, dari penggebrekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa ratusan liter cairan beralkohol, mercure, backing soda, dan sejumlah bahan kimia cair lainnya, serta kemasan tempat kosmetik berbahan plastik dan mika, ke Mapolsek Dungingi, guna penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan NV, dari dugaan meracik kosmetik oplosan tersebut, tidak sedikit keutungan yang didapatnya. Dengan dibandrol harga Rp 150.000 per paket, setiap bulannya NV mendulang keutungan hingga Rp 450 juta. Yang jika diakumulasikan selama dua tahun lamanya, keuntungan yang didapat menembus angka hingga Rp 5,4 Miliar. “Setiap hari, saya memproduksi ratusan kosemtik. Seperti pemutih, Crem Pemutih, Lisptik, Sabun Muka, hingga Toner Pencuci Muka. Dan dipasarkan melalui media sosial, juga banyak pelanggan saya,” ungkap NV.
Dari informasi yang dihimpun RADAR, terbongkarnya pabrik kosmetik tak berizin resmi itu, bermula saat aparat gabungan menerima informasi, tentang aktivitas tertutup yang berlangsung di rumah kontrakan yang ditempati NV. Hingga akhirnya, setelah menerima informasi lengkap dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, penggebrekan pun dilakukan. Walhasil, didapatkan sejumlah kosmetik yang diduga illegal dan siap dipasarkan beserta ratusan bahan kimia dan kemasannya, ditemukan di rumah permanen tersebut. Saat diinterogasi, NV pun tak berkutik, dan bersama barang buktinya, untuk sementara diamankan di Mapolsek Dungingi, guna penyelidikan lebih lanjut. (rg-62)
Tinggalkan Balasan