ads
Image Not Found
ads

Aleg Kabupaten Gorontalo Kecam Aksi ‘Bully’

Image
Rapat hearing Komisi 2 DPRD Kab.Gorontalo terkait kasus perkelahian siswi SMP 1 Limboto yang viral di Medsos beberapa hari ini.
A
A
Rapat hearing Komisi 2 DPRD Kab.Gorontalo terkait kasus perkelahian siswi SMP 1 Limboto yang viral di Medsos beberapa hari ini.

RadarGorontalo.com – Aksi perkelahian antara siswi SMP 1 Limboto Kabupaten Gorontalo, menuai kecaman dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal itu terkuak pada agenda hearing yang digelar senin kemarin. Dimana, pihak DPRD atas dasar aduan orang tua dari salah satu siswa melalui Komisi 2 langsung mengagendakan hearing tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Kepala Sekolah SMP 1 Limboto, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya serta orang tua selaku pelapor. Singkat Cerita, kasus ini memang sudah sempat ditangani oleh pihak Sekolah dan Diknas, bahkan sudah dipertemukan dengan Bupati Gorontalo. Bahkan dalam pertemuan itu sudah ada kesepakatan damai. Namun oleh orang tua salah satu siswa yang menjadi korban “Bully”, tidak merasa puas karena kata damai itu hanya dari satu pihak saja, sebab orang tua tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Sehingga, mereka pun mengadukan hal itu ke DPRD.

Dipimpin Ketua Komisi 2 Husin Panigoro, rapat itu sempat memutar kembali video yang sudah viral di media sosial beberapa kurun waktu terakhir ini. Sejumlah Aleg yang hadir pun, sebut saja, Guntur Thalib, Iskandar Mangopa, Syafrudin Bano dan Ketua DPRD Sahmid Hemu, merasa geram dan mengecam keras tindakan premanisme di lingkungan Pendidikan. Mereka meminta pihak sekolah agar menyikapi ini dengan baik. Guntur Thalib dalam sanggahannya menegaskan bahwa masalah ini jangan dianggap masalah biasa, takutnya ini akan berimbas dan akan menjadi aksi yang turun temurun, apalagi pelaku ini diketahui memiliki kelompok “Gank”. Mirisnya lagi, aksi ini bukan baru kali ini saja, tetapi sudah yang kedua kalinya dengan pelaku dan korban yang sama. Anehnya lagi, tidak ada sikap tegas dari sekolah sehingga membuat aksi ini kembali terjadi.

Orang Tua korban, Nurmala Aliwu yang turut didampingi pamannya, Iman Aliwu menegaskan bahwa mereka ingin ada sikap tegas dari pihak sekolah terhadap pelaku ini, meskipun tak harus ke proses hukum, setidaknya ada sanksi moril sebagai bentuk efek jera kepada si pelaku. Ketua Komisi 2 Husin Panigoro ketika ditemui usai memimpin rapat kemarin mengemukakan bahwa rapat kemarin masih kita pending. Kita berikan waktu pihak sekolah untuk berembuk kembali dan segera melaporkan hasilnya kepada kami di DPRD. Toh, kalau memang tidak mendapatkan kesepakatan maka seperti yang terkuak pada rapat tadi, orang tua korban akan mempidanakan insiden ini karena mereka juga tidak terima anaknya di buly dan dipukuli seperti itu. Intinya, kami berharap yang terbaik dari kejadian ini, karena Daerah kita ini dikenal dengan Madinatul Ilmi yang notabenenya sebagai Daerah percontohan akan dunia pendidikan”, pungkas Husin. (RG-52)

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads