RadarGorontalo.com – Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo mengawali Ramadhan kali ini dengan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan dan ratusan liter miras tradisional. Total yang dimusnahkan, Rabu (16/5) , mencapai 3841 botol.
Kegiatan pemusnahan miras di Bonbol dihadiri Bupati Hamim Pou, Ketua DPRD Bonebol Faisal Mohie, Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Dwi Handoko, tokoh masyarakat Kris Wartabone dan Yakop Tangahu serta pimpinan SKPD. Pemusnahan miras diawali secara simbolis oleh unsur Forkopimda dengan cara melempar dan menghancurkan botol miras ke dalam lubang yang sudah disediakan.
Kapolres Bonebol, AKBP Robin Lumban Raja, S.IK. M.Si mengatakan, hasil operasi ini bukti komitmen Polres Bonebol memberantas minuman keras. “memang hasilnya belum seberapa, tapi kami sudah membuktikan dan berusaha keras agar Bone Bolango bebas dari minuman keras.” tegasnya. Kedepan, Robin akan lebih meningkatkan pengawasan di daerah-daerah perbatasan dengan Sulawesi Utara.
Sementara itu, Bupati Hamim Pou memberikan apresiasi terhadap hasil kinerja Polres Bonebol dalam melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan penertiban minuman keras (Miras) di wilayah Bonebol. Terkait dengan produsen miras jenis cap tikus yang ada di kecamatan Tilongkabila, Pemda dan Polres akan lebih tegas dalam memberikan tindakan. Selama ini, faktor utama masyarakat memproduksi cap tikus karena ekonomi. maka dari itu, pemerintah akan berusaha menciptakan lapangan kerja. Pemda sedang menyiapkan alternatif pekerjaan supaya masyarakat tidak lagi membuat cap tikus. “bisa juga kita intervensi dengan pemberian modal usaha melalui Dana Desa, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang memproduksi miras cap tikus.” tuturnya.
Sedangkan di Kabupaten Gorontalo sendiri, sedikitnya ada 2052 botol Miras, 400 liter Cap Tikus dan 4 dus obat-obatan ilegal yang dimusnahkan oleh pihak Polres Gorontalo dan Pemkab Gorontalo, Pemkab Gorontalo Utara serta unsur Forkopimda lainnya.
Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Gorontalo dan Pemkab Gorontalo Utara bersama seluruh pihak terkait yang terus bersama-sama menjalin komitmen untuk memerangi peredaran minuman keras ini. Semua barang sitaan ini, kata Kapolres bersumber dari hasil razia Polres Gorontalo didua wilayah yakni Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.
Menurutnya, miras adalah sumber masalah. Jika dikalkulasikan, dari 100 persen, maka 99 persen tindak kriminal bersumber dari miras. Oleh sebab itu, giat ini terus kami lakukan, apalagi ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Tentunya penyakit masyarakat ini yang harus kita perangi bersama”, ujar Kapolres AKBP Purwanto.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polres Gorontalo yang terus menggenjot penanggulangan penyakit masyarakat. Di Pemerintah Daerah sendiri, kata Prof Nelson, peredaran Miras ini terus kita pertegas dengan mencabut ijinnya. Benar apa yang disampaikan Kapolres tadi bahwa Miras ini menjadi sumber masalah. Sehingganya perlu ada sikap tegas dan continue dari semua pihak dalam memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang ini agar Daerah ini bisa aman dan kondusif”, pungkas prof Nelson. (RG-52/rg-46)
Tinggalkan Balasan