RadarGorontalo.com – Sejak dilantiknya penjabat (Pj) Sekda Provinsi Gorontalo, Senin (30/4), maka terhitung 6 bulan dari sekarang, Pemprov harus sudah punya Sekda Devinitif. Layaknya sebuah sayembara, pengisian jabatan Sekdaprov ini akan dibuka untuk umum. Bukan mustahil, jabatan itu diisi oleh pejabat pusat. Tapi, jika melihat keinginan para pegawai di pemprov, sepertinya mereka lebih ingin orang lokal.
Pejabat dari pusat memang terbilang punya peluang. Selain bisa memenuhi persyaratan administrasi, mereka juga diunggulkan dengan komposisi panitia seleksi (Pansel) Sekdaprov yang terdiri dari lima orang, tiga diantaranya adalah dari pusat, sedangkan dua lagi diambil dari lokal. Tak cuma lokal provinsi, dari kabupaten/kota pun peluang yang sama asalkan penuhi syarat kepangkatan.
Saat melantik Anis Naki sebagai Pj Sekdaprov di Belle li Mbui, Gubernur Rusli Habibie dalam sambutannya menjelaskan, usai pelantikan ini, Penjabat Sekda akan bekerja selama tiga bulan kedepan sambil menunggu proses lelang jabatan untuk menjaring calon sekda definitif. “Berdasarkan aturan yang ada, harus diusulkan Penjabat Sekda sambil menunggu proses lelang jabatan (untuk Sekda definitif). Alhamdulillah panselnya sudah ada yang terdiri dari Kemendagri, Kemenpan-RB, perwakilan dari Setneg serta dua orang panitia dari Gorontalo,†terang Rusli.
Terkait dengan pelantikan Anis, Rusli berharap mantan Asisten Bidang Kemasyarakatan itu bisa fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugas sebagai Sekda. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada pak Weni (sebagai pelaksana harian Sekda) dan terutama kepada Prof. Winarni Monoarfa yang kurang lebih enam tahun tiga hari menjabat sebagai Sekda Provinsi Gorontalo,†tutur Rusli. Pengangkatan Anis sebagai Pj. Sekda tertuang dalam surat keputusan No. 821/BKD/SK/IV/484/2018 yang ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo tanggal 26 April lalu. Pelantikan itu dilaksanakan setelah menerima persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo melalui surat No. 821/2621/SJ tanggal 25 April 2018.
Menambah penjelasan, Karo Humas Pemprov Rifli Katili saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, Pansel yang dibentuk itu, punya waktu selama 6 bulan untuk bekerja menseleksi calon sekda. Proses penjaringan dibuka untuk umum. Di lingkungan Pemprov sendiri, ada beberapa pejabat yang dianggap sudah memenuhi syarat kepangkatan, diantaranya, Anis Naki, Budiyanto Sidiki, Sukri Botutihe, dan Mohamad Nadjamudin. (rg-25/rg-34)
Tinggalkan Balasan