RadarGorontalo.com – Selasa (5/6), Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang merupakan gabungan 4 LSM yakni LSM Walihua, LSM Bongkar, LSM PPAT dan LSM Merdeka, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo, sekaligus menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo, Firdaus Dewilmar.
Dalam pertemuan itu, LSM mempertanyakan perkembangan kelanjutan penanganan kasus 7 ruas jalan di Kota Gorontalo yang sedang berproses di Kejati Gorontalo. “kami mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus 7 ruas jalan ini.” kata ketua LSM Walihua, Rauf Abdul Azis. Bahkan Rauf Azis sempat mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi terkait mangkirnya salah seorang terperiksa pada panggilan pertama untuk dimintai keterangan dalam kasus 7 ruas jalan tersebut.
Menanggapi pertanyaan dari pihak LSM, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar mengaku pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua pejabat yang akan dimintai keterangannya. “dijadwalkan lagi untuk pemeriksaan keduanya nanti setelah lebaran.” tegasnya.
Firdaus juga memastikan pemberkasan kasus 7 ruas jalan sudah mendekati finalisasi. “tinggal menunggu hasil pemeriksaan dua pejabat ini, serta perhitungan kerugian negara dari BPKP. kalau itu semua sudah ada, maka berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.” tegas Firdaus. (RG-46)
Tinggalkan Balasan