RadarGorontalo.com – Panwas Gorontalo Utara akan siap menindak tegas jika ada pasangan calon di Gorontalo Utara yang memanfaatkan momentum sepakbola piala dunia sebagai bahan kampanye. Sebab mulai hari Minggu (24/6) nanti, dua daerah yang menggelar Pemilukada termasuk Gorontalo Utara sudah memasuki masa tenang atau minggu tenang, sehingga hal hal demikian dilarang keras oleh Panwas.
Banyak pihak khawatir, jangan sampai momentum Piala Dunia ini akan dimanfaatkan oleh oknum oknum pasangan calon yang ingin meraup simpati lebih meski dengan berkedok Nonton Bareng alias Nobar.
Koordinator Divisi Pengawasan Panwas Gorontalo Utara Lius Ahmad mengatakan bahwa intinya dimasa tenang tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. ” ya, dan metode kampanye itu ada dalam aturan PKPU. bahwa seperti membagi bagi bahan kampanye, penyampaian visi-misi kampanye itu dilarang keras, ” tegasnya. Berkenaan dengan nantinya akan ada pasangan pasangan calon ataupun tim tim sukses menggelar Nobar namun didalamnya ada semacam kampanye kilat, panwas akan tak ragu dalam memberikan sanksi tegas. ” Makanya disini mereka kami warning harus hati-hati. Jangan sampai terpeleset, ” ungkapnya.
Nobar sah-sah saja kata Lius Ahmad digelar karena memang masih moment. Hanya saja diarea itu jangan sampai ada APK (Alat Peraga Kampanye) semisal baliho, stiker, atau semua hal yang berbau Pilkada pasangan calon. apalagi ada arahan arahan kampanye. Jadi ketika nuansa itu akan ada disetiap nobar, maka itu masuk dalam pelanggaran, dan disinilah kami memberi warning hati-hati buat pasangan calon hingga tim sukses . ” Bisa saja menggunakan halaman rumah pribadi, asalkan sama sekali tidak ada atribut disana. Kalau ada, yaa kami beri sanksi.” paparnya. Sanski sendiri kata Lius sangat jelas dalam bentuk hukuman Pidana. ” Dia masuk ranah pidana, Pasal 187 UU 10 mengenai pelanggaran pilkada,” tukasnya. (RG.53)
Tinggalkan Balasan