GORONTALO(R.Gol)- Balai Wilayah Sungau Sulawesi II melalui PPK Sungai dan Pantai II melakukan monitoring dan evaluasi serta pengukuran sebagai persiapan proses penerima hasil pekerjaan (pphp) pada pekerjaan pengendalian banjir sungai Randangan.
Tanggul tanah sepanjang 1500 meter ini berfungsi menahan luapan air sungai randangan ketika musim penghujan tiba sehingga air tidak memasuki pemukiman dan perkebunan warga.
Seperti biasa, BWS Sulawesi II Gorontalo didampingi juga oleh Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang bertugas untuk menilai hasil pekerjaan dan juga segi administrasi.
Sementara itu Sukandi Maku selaku Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan “saran saya kepada tim teknis bws sulawesi II agar betul-betul memeriksa hasil pekerjaan dilapangan supaya jika nanti ada kekurangan maka bisa dilengkapi, begitu juga dari segi administrasi dipersiapkan dengan baik, maka kita bisa ke proses selanjutnya.
“Pada kesempatan yang sama Argenta Dziko, S.T., selaku PPK Sungai dan Pantai II mengatakan kami sudah mempersiapkan administrasi dengan baik seperti laporan, hasil uji lab tanah, kemudian dari segi pekerjaan tadi kita sama-sama melakukan pengukuran dan itu sudah sesuai dengan gambar rencana.
“Kedepannya akan diusulkan kembali program pengendalian banjir di sungai randangan, dikarenakan kondisi tebing sungai randangan yang mengalami pengikisan akibat banjir, dan peningkatan tanggul banjir agar pemukiman dan perkebunan masyarakat bisa benar-benar aman ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama pada wilayah sungai randangan.” tutup Argenta. (RG-54)
Tinggalkan Balasan