RGOL.ID, GORONTALO – Mengingat saat ini klaster perkantoran banyak yang terkonfirmasi Covid-19, maka Walikota Gorontalo Marten A. Taha memperketat penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Gorontalo.
Berdasarakan data pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Gorontalo, jumlah pelanggar yang terjaring operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP Kota Gorontalo, sebanyak 532 dan sudah menerima sanksi sosial.
Menurut Marten, penegakkan disiplin terhadap masyarakat pelanggar Prokol Kesehatan wajib dan rutin dilakukan.
“saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak, maka akan diberikan sanksi lebih tegas,” ujar Marten, Jum’at (09/10/2020).
Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh virus ini. Para pegawai ini dari rumah masih mengenakan masker, tapi sampai di kantor mereka melepaskan masker, karena menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19.
“ini tidak boleh lagi terjadi, semua aktivitas pegawai di Pemkot Gorontalo wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (awl)
Tinggalkan Balasan