GORONTALO (RGOL.ID) – Pernyataan salah satu anggota Dewan Kota, Darmawan Duming yang menyatakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit Aloe Saboe merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi mendapatkan tanggapan balik dari anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Fikram Salilama.
Menurutnya, Dekot jangan melempar tanggung jawab ke Provinsi. Ingat, dalam aturan sudah jelas bahwa minimal 8 persen dari APBD harus diperuntukan untuk penanganan Covid-19 yang merupakan prioritas.
Bayangkan jika APBD Kota Gorontalo memiliki APBD ratusan miliar, maka minimal ada 3 miliar untuk penanganan Covid-19 termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.
“Lalu dia (Darmawan-red) anggota Banggar, saya yakin dia tentunya paham dan mengerti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyatakan sedikit 8 persen dari alokasi DAU, sehingga ketika Darmawan menyatakan bahwa insentif Nakes RSAS adalah tanggung jawab Provinsi, itu salah, sebab RSAS itu milik Kota, sehingga harus dibiayai oleh Pemkot,” ujar Fikram.
“Masa Rumah Sakit Pemkot dan yang membayarnya Pemprov, ini kan tidak masuk akal,” tegasnya. Fikram merasa Pemerintah Provinsi dalam hal penanganan Covid-19 sudah sangat luar biasa.
“Mari kita sama-sama mendukung penanganan Covid-19 dan bukan malah saling lempar tanggung jawab,” tegas politisi senior Partai Golkar ini. (tri)
Tinggalkan Balasan