RGOL.ID – Dalam rangka membangun kerja sama antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), pada tanggal 19 Agustus 2022 Dewan Sengketa Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan dan Nota Kesepahaman.
Kegiatan yang digelar di Ruang Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah itu dihadiri lewat virtual oleh Ketua Umum DSI, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML, Ketua DSI Provinsi Gorontalo, Sugiarto Hadji Ali, SH,CVM,CPArb,CPL,CPM bersama jajaran diantaranya Dr.(c) NURMIN K.MARTAM SH,MH,CPCLE,CPLC,AK,CPArb, Wahidin Tanaiyo ,SH,CVM, serta tuan rumah, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Muh. Firyal Akbar, S.IP,MS.i.
Melalui kerjasama ini UMGO khususnya FIS patut berbangga, dimana UMGO merupakan perguruan tinggi satu-satunya di Gorontalo yang digandeng oleh DSI untuk melakukan kerjasama tersebut.
“Ini adalah kegiatan pertama dilaksanakan MoU dan MoA diantara beberapa perguruan tinggi di Gorontalo. Untuk itu saya selaku pimpinan FIS mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Sengketa Indonesia yang telah menghubungi kami untuk bermitra. Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dalam rangka memberikan edukasi kepada civitas akademika UMGO khususnya bagaimana memberikan mediasi kepada masyarakat umum,”jelas,Dekan FIS Dr. Muh. Firyal Akbar, S.IP.,M.Si., saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan, secara umum MoU dan MoA tersebut merupakan upaya UMGO dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Pelaksanaan tri darma perguruan tinggi dimana dengan adanya kebijakan baru dari kementerian pendidikan sangat di perlukan adanya kerjasama dengan mitra. Selain itu, kita di Universitas saat ini tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi disiplin ilmu yang dipelajari tetapi bisa menguasai kompetensi-kompetensi lainnya,”tambahnya.
Firyal juga berharap setelah adanya penandatangan MoU dan Moa ini baik pihaknya dan DSI bisa langsung action plan, kira-kira kegiatan apa yang bisa dilaksanakan oleh DSI dan UMGO khususnya di Fakultas Ilmu Sosial.
Kemudian, Ketua DSI Sabela Gayo,S.H.,M.H.,PhD., saat memberikan sambutannya mengatakan DSI menyediakan beberapa bentuk pelatihan untuk semua disiplin ilmu.
“Kami memberikan layanan alternative penyelesain sengketa baik dengan menggunakan instrument kelembagaan Dewan Sengketa maupun penyelesaian sengketa dengan menggunakan kompetensi atau keahlian individu masing – masing seperti mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter yang terdaftar di DSI. Dan pelatihan tersebut dapat diikuti oleh semua disiplin ilmu tidak hanya untuk prodi hukum,”bebernya.
Ia juga berharap kegiatan ini bisa membawa berkah dan manfaat tidak hanya bagi FIS UMGO tapi juga untuk DSI baik pusat dan provinsi Gorontalo.
“Dengan adanya penanganan nota kesepakatan dan kesepahaman ini akan menjadi tonggak sejarah bagi DSI yang nantinya akan bersinergi dan berkoloborasi dengan FIS UMGO secara khusus. Dan juga dapat berkoloborasi dengan Fakultas – fakultas lainnya yang berada di UMGO,”harapnya.(Hms)
Tinggalkan Balasan