RGOL.ID, GORONTALO – Jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo resmi bertambah 5 kursi yang sebelumnya hanya 25 kursi, kini menjadi 30 kursi pada Pemilu 2024 nanti.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, saat membuka kegiatan sosialisasi rancangan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Gorontalo pada Pemilu 2024, di aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (23/11/2022) dengan menghadirkan pengurus partai politik dan unsur media.
“berdasarkan jumlah penduduk Kota Gorontalo yang sudah mencapai 202.139 jiwa, maka pada Pemilu 2024, ada ketambahan jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi, karena sesuai pasal 191 ayat 2 huruf c undang-undang nomor 7 tahun 2017 menyebutkan, bagi daerah yang jumlah penduduknya antara 200 ribu hingga 300 ribu, maka alokasi kursi di DPRD adalah 30 kursi,” ujarnya.
Nah, dengan ketambahan kursi ini, maka sesuai PKPU nomor 6 tahun 2022, KPU akan menata kembali Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Gorontalo.
Sementara itu, terkait dengan rancangan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Gorontalo, anggota KPU Kota Gorontalo, Divisi Teknis, Hairudin Polontalo menyampaikan KPU Kota Gorontalo sudah punya usulan dua rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo.
“tentunya sesuai pasal 185 undang-undang nomor 7 tahun 2017, maka usulan dua rancangan ini tetap memperhatikan 7 prinsip seperti, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hairudin memaparkan untuk rancangan pertama penataan Dapilnya sama dengan Pemilu tahun 2019, tapi untuk jumlah kursinya, ada yang tetap, ada juga yang bertambah.
Adapun rinciannya, untuk Dapil 1 Kota Selatan – Hulonthalangi jumlah kursinya tetap 5 kursi, untuk Dapil 2 Kota Barat – Dungingi jumlah kursinya jadi 8 kursi, kemudian Dapil 3 Sipatana, Kota Utara dan Tengah jumlah kursinya jadi 10 kursi, dan terakhir Dapil 4 Kota Timur – Dumbo Raya jadi 7 kursi, sehingga total 30 kursi.
Untuk rancangan pertama ini, setelah diintegrasikan dengan 7 prinsip tadi, ternyata prinsip kesetaraan suara tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya KPU Kota Gorontalo mengusulkan rancangan kedua, dimana ada perubahan beberapa Dapil dan jumlah kursi.
Adapun rinciannya untuk Dapil 1 menjadi tiga wilayah yakni Kota Selatan, Hulonthalangi, dan Dumbo Raya dengan jumlah 8 kursi. Selanjutnya untuk Dapil 2 tetap Kota Barat – Dungingi dengan jumlah 8 kursi, kemudian Dapil 3 berkurang satu wilayah dan tersisa Sipatana – Kota Tengah dengan jumlah 7 kursi, dan terakhir Dapil 4 Kota Timur – Kota Utara dengan jumlah 7 kursi, sehingga total 30 kursi.
Tentunya kata Hairudin, dua rancangan Dapil dan alokasi kursi ini akan diusulkan ke KPU RI dan pada Bulan Februari 2023, salah satu rancangan ini akan ditetapkan.
Namun demikian, sebelum dua rancangan ini diusulkan ke KPU RI, maka KPU Kota Gorontalo meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak, baik Partai Politik maupun masyarakat terkait dua rancangan tersebut.
Untuk waktu penerimaan masukan dan tanggapan dari tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.
Untuk masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh dari KPU Kota Gorontalo atau dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Penyampaian tanggapan dan masukan harus dilengkapi dengan fotocopy KTP Elektronik bagi perorangan. Tapi jika masukan dan tanggapan atas nama lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik, maka wajib melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga tersebut.
Dokumen tanggapan dan masukan dapat diantar langsung ke Kantor KPU Kota Gorontalo, atau melalui surat elektronik ke alamat kota_gorontalo@kpu.go.id, atau melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
“kami berharap masyarakat atau partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya segera memberikan masukan dan tanggapan terkait usulan dua rancangan tersebut,” tutur Hairudin Polontalo. (awl)
Tinggalkan Balasan