Gorontalo (rgol.id) – Panwascam diminta melek terhadap undang undang dan peraturan terkait kepemiluan. Ini ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Fasilitasi Pembinaan Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu yang diselenggrakan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa, (22/11/2022).
“Bukan hanya sekedar mencegah dan mengawasi, namun Panwascam perlu turut mensosialisasikan terkait apa itu Badan Pengawas Pemilu dan tugas-tugasnya kepada masyarakat,” kata Idris. Dirinya mengamanahkan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk benar-benar mengawasi secara baik seluruh tahapan yang sedang berjalan dan mendokumentasikan serta dimuat dalam laporan hasil pengawasan.
“Saya tekankan kepada jajaran Panwascam se-Kabupaten Bone Bolango dalam menangani pelanggaran melalui mekanisme temuan maka harus secara utuh dan komprehensif terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan karena berkaitan langsung dengan nilai profesionalisme pengawas pemilu,” ungkapnya.
Selain melaksanakan tugas pengawasan Pemilu, dirinya juga meminta agar seluruh kegiatan di publish di media Panwascam itu sendiri. Hal tersebut menurut Idris dalam rangka meningkatkan atensi masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu yang tengah berjalan. (RG-25/*)
Tinggalkan Balasan