ads
Image Not Found
ads
  • Home
  • Gorontalo
  • Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat Deklarasikan Tolak Politik Uang

Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat Deklarasikan Tolak Politik Uang

Image
A
A

Gorontalo (rgol.id) – Sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat membacakan deklarasi melawan politik uang dan menolak politisasi suara pada Pemilu 2024 mendatang. Deklarasi ini disampaikan usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, 15-16 November 2022, di Maqna Hotel.

Ada lima poin yang ditekankan dalam deklarasi tersebut, yakni pertama menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan dan calon/peserta, serta penghasutan atau adu domba pilkada dan pemilu serentak tahun 2024.

Kedua, melawan intimidasi, ujaran kebencian dan hoaks, karena mengurangi kualitas dan intrgritas penyelenggaraan pilkada dan pemilu 2024. Ketiga, mendukung Bawaslu melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan.

Poin keempat adalah mendorong jurnalisme yang damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

Poin terakhir adalah mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan semua Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Gorontalo serta pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ferdy Rus Modanggu saat menutup kegiatan, berharap perwakilan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam rangka ikut melakukan pengawasan pemilu serentak tahun 2024. (rg-25)

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads