RGOL.ID – Universitas Gorontalo (UG), Rabu kemarin (4/1), melantik para Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gedung Azwar Pakaya Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo, Dr. H. Rustam Hs. Akili, SE, SH.,MH, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo, Dr. Rolly Paramata, SE.,MM, Rektor Universitas Gorontalo, Dr. Sofyan Abdullah, SP.,MP, dan Dekan Fakultas Hukum UG, Dr. Yusrianto Kadir, SH.,MH.
Mengawali sambutan, Dekan Fakultas Hukum, Yusrianto Kadir menjelaskan, bahwa LBH UG ini dibentuk dan tunduk pada aturan perundang-undangan. Asasnya jelas, efektif, efisien, keterbukaan dan akuntabel. Olehnya, Yusri menitipkan beberapa hal, diantaranya dalam menjalankan tugas pengabdian, harus dilaksanakan secara profesional.
“Karena LBH UG ini memiliki dimenasi dengan FH UG. Kemudian, lebih mengefektifkan kerja-kerja non mitigasi, sebab hal itu sangat mendukung indikator kinerja utama. Apakah itu dalam bentuk sosialisasi, pendampingan, maupun konsultasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UG, Dr. Sofyan Abdullah, SP.,MP turut mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengurus LBH UG. Dia berharap, bantuan hukum ini dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu. “Ini merupakan bagian dari pada pengabdian teman-teman.
Sebab banyak sekali kasus hukum yang tidak bisa dibantu oleh kita yang mengerti hukum. Lewat LBH ini kita fasilitasi mereka dan ini juga merupakan ajang promosi kampus, bagaimana UG dapat membantu masyarakat tidak mampu dalam mendapatkan hukum yang layak,” terang rektor.
Sejauh ini, kata rektor, banyak masalah yang terjadi di interen masyarakat, tetapi tidak tersentuh hukum yang adil. “Jangankan mau keadilan, dapat bantuan hukum saja biayanya sangat mahal. Nah, disini UG hadir untuk itu. Saya harap ini segera disosialisasikan, kalau bisa ada baliho, ada papan nama di depan Universitas Gorontalo, bahwa kita melayani masyarakat tidak mampu, siapa saja, dengan bantuan hukum,” tandasnya.
Terakhir, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo, Dr. H. Rustam Hs. Akili, SE, SH.,MH, mengingatkan tentang hukum negara yang semakin buram. “Hakim makin susah dipercaya, Hakim Agung ditangkap, Pengacara pun ditangkap, Jaksa dan Polisi apalagi.
Hanya anda pilar hukum yang insya Allah dalam menjalankan tugas terhindar dari praktek-praktek kejahatan. Maka dua, jaga integritas, kejujuran dan nama baik kalian. Cukup itu aja, gak usah banyak-banyak,” paparnya.
Dia juga berharap, kerja-kerja LBH UG ini tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai dosen. “Saya fikir itu saja, selamat bekerja, tapi jangan mengganggu tugas utama sebagai dosen. Tolong kita jadi pengayom dan selalu berpegangan, bahwa yang salah tetap salah,” pungkasnya. (rg-63)
Tinggalkan Balasan