RGOL.ID GORONTALO – Mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengingatkan penyelesaian dualisme Dewan Adat Gorontalo ditangani dengan aturan adat, ingat persoalan adat tidak boleh direnovasi,lembaga Adat dan Dewan Adat tidak boleh kehilangan Roh.
Apa yang terjadi dengan Dewan Adat pimpinan Abdullah Paneo dan Dewan Adat Pimpinan Karim Patteda harus diselesaikan dulu diantara mereka. Jika nanti tidak ditemukan titik temu baru dilakukan pemilihan Ketua Dewan Adat.
“Saya tidak keluarkan SK untuk dua Dewan Adat ini, saya minta mereka menyelesaikan persoalan, namun sayang masa jabatan saya sudah selesai sementara persoalan Dewan Adat ini belum selesai,”Tutur Rusli.
Memang SK Dewan Adat ini dikeluarkan oleh Pemprov, tetapi Pemprov tak bisa ambil alih, makanya persoalan dualisme itu kembalikan pada pihak yang bertikai kalau memang tak ada penyelesaian maka serahkan pada para Bate untuk melakukan pemilihan pengurus yang baru.
Seperti diketahui, Penjagub di desak untuk menyelesaikan sengketa dua Dewan Adat Gorontalo, dan Penjagub sudah pula mengundang kedua belah pihak, namun belum ada titik temu.
Sementara banyak kalangan mendesak Penjagub agar persoalan itu segera diselrsaikan sebelum Ramadhan, sehinga pada saat Tonggoyamo sudah bisa dilaksanakan oleh Dewan Adat yang sah.
Penjagub sendiri sudah memerintahkan pihak Kesra untuk menangani persoalan tersebut.
Tinggalkan Balasan