RGOL.ID, GORONTALO – Menghadapi pesta demokrasi dan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, menggelar sosialisasi ‘Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024’ yang berlangsung di Hotel Fox, Jum’at dan Sabtu, 21 – 22 Juni 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Komisioner Bawaslu, Alti Mohamad ini, menghadirkan peserta lintas organisasi, kader dan media massa.
Saat membuka kegiatan, Alti Mohamad menyampaikan, peran dan partisipasi masyarakat sebagai mitra Bawaslu sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan dan mencegah pelanggaran tahapan Pilkada.
Sehingga itu kata Alti, melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada tahun 2024.
“inilah komitmen Bawaslu untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Sehingga itu, Sofyan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.
“kegiatan ini ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar mereka paham dengan tahapan Pilkada karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya Pilkada di setiap tahapan,” ungkapnya.
Sofyan mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada tahun 2024.
Sofyan berharap, melalui kegiatan ini, diharapkan peserta secara proaktif dapat memberikan informasi kepada Bawaslu mengenai kegiatan masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga Bawaslu dapat lebih memahami dinamika lokal yang mungkin berpengaruh pada proses Pemilu.
Para peserta juga didorong untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
“dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu,” tutur Sofyan Djama. (awl)
Tinggalkan Balasan