Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di TPS 02 Telaga Biru

Image
A
A

Reporter : PRT

RGOL.ID (KABUPATEN GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Dan penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Selasa, 25 Juni 2024 kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, memimpin langsung jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi ini, didampingi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo.

Rapat ini juga dihadiri seluruh anggota KPU menunjukkan komitmen tinggi untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Proses rekapitulasi suara yang berlangsung pada hari itu segera diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar hasil rekapitulasi ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan hasil akhir pemilu di Kabupaten Gorontalo.

Dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Seluruh pihak diharapkan dapat terus mendukung dan menjaga integritas proses pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berke

Proses rekapitulasi ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo

Selain itu, rapat pleno rekapitulasi ini juga dihadiri oleh seluruh saksi dari unsur partai politik peserta pemilu. *

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Image Not Found
ads
ads

ARSIP BERITA