Reporter : PRJ
RGOL.ID (DEPROV) – Sudah 23 tahun provinsi Gorontalo berdiri, namun belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau fasilitas pelayanan kesehatan yang khusus menangani
pasien dengan gangguan jiwa.
Dalam artian, meski sudah sejak lama, ada pelayanan bagi pasien dengan gangguan jiwa di rumah sakit Tombulilato, kabupaten Bone Bolango (Bonbol).
Namun dinilai belum spesifik pelayanannya,
karena masih tergabung dengan pelayanan untuk mereka yang menjalani rehabilitas narkoba.
Tak heran, kebutuhan akan perlu dibangunnya RSJ di provinsi Gorontalo,turut merebak dalam rapat kerja finalisasi Ranperda Penyelenggara Kesehatan Daerah (PKD) di tingkat panitia khusus (pansus) di DPRD Provinsi
(Deprov) Gorontalo, dengan mitra OPD/instansi terkait,Senin (22/7) kemarin.
“Dari kunjungan kerja kami(Deprov) beberapa waktu lalu, ke kementerian terkait dipemerintah pusat, ada sekitar 6 (enam) daerah, termasuk
provinsi Gorontalo, sudah dimintakan untuk membangun rumah sakit jiwa di daerah-nya masing-masing,” ungkap Wakil Ketua Pansus Ranperda PKD, Espin Tulie, yang memimpin rapat finalisasi Ranperda tersebut.
“Nah, terkait dengan dukungan dari pemerintah pusat itu, semoga akan
ada relevansi-nya bakal Perda PKD ini, dengan
pembangunan RSJ di provinsi Gorontalo,” imbuh Srikandi PDIP ini.
“Karena memang, di lapangan, masih ada yang
kita (Deprov) temukan, mereka yang menderita gangguan jiwa, belum mendapatkan pelayanan yang baik dansemesti-nya, dari pemerintah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan