Reporter : RAGORO
RGOL.ID (DEPROV) – Di sela sela acara penyerahan surat dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia kepada Calon Walikota Adhan Dambea yang berlangsung di Kantor DPC Gerindra Kota sore tadi, sejumlah elit dari Partai Gerindra, PAN dan PSI lebih banyak bicara soal persoalan hukum di Kota Gorontalo, terutama yang terkait dengan sejumlah proyek.
Menariknya Adhan Dambea yang juga Aleg Deprov dari Komisi I mengatakan, setelah sejumlah kontraktor dan pejabat ditahan, nanti akan ada oknum penegak hukum yang bakal terseret kasuh hukum, karena ada indikasi melindungi salah satu kontraktor.
Selain bicara itu beberapa kontraktor yang sengaja menemui Adhan tadi juga menyampaikan keluhan karena sampai sekarang ini hasil pekerjaan mereka belum dibayarkan oleh Pemkot, karena terkendala di BPK, padahal kata mereka, pekerjaan Proyek Penjaitan sudah mereka selesaikan.
“Kami yang melanjutkan pekerjaan proyek Panjaitan itu, tetapi sampai sekarang uang kami belum bisa dicairkan,” ungkap salah seorang kontraktor.
Ditanya berapa besar sisa dana yang belum bisa cair, kontraktor tersebut menyebutkan angka 5 M, pasalnya kata dia lagi,dana ini sangat mereka butuhkan, karena harus membayar hutang pada pihak ketiga,” Kami mulai didesak untuk segera melunasi hutang berupa bahan bahan bangunan,” katanya.
Adhan merasa heran mengapa hak hak pihak kontraktor tidak segera dibayarkan, padahal dananya ada, untuk itu dia minta pihak BPKP segera mempercepat proses persoalan yang ada di jalan Panjaitan agar dana yang menjadi hak kontraktor segera bisa dicairkan. “Jangan digantung terlalu lama, sehinga menghambat pencairan dana yang menjadi hak kontraktor, kan kasian, mereka ini juga punya beban hutang di luar,” katanya.
Ini sama dengan proyek Tanggidaa, dananya ada tetapi anehnya sampai sekarang ini proyeknya belum juga sekesai. Kalau dananya yang Harus dicari kesana ke mari itu lain soal, tetapi dananya ada.
Tinggalkan Balasan