ads
Image Not Found
ads
  • Home
  • Kab. Gorontalo
  • Dizholimi PT. Palma Grup Gorontalo, Ini 5 Formula Agar Petani Bisa Merebut Kembali Tanah Mereka

Dizholimi PT. Palma Grup Gorontalo, Ini 5 Formula Agar Petani Bisa Merebut Kembali Tanah Mereka

Image
Foto : Fadli Hasan anggota Komisi ll DPRD Provinsi Gorontalo.
A
A

Reporter : Jazzday

RGOL.ID (DEPROV) – Sejumlah petani Kabupaten Gorontalo bisa pulang dengan tenang dan damai setelah bertemu dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Bagaimana tidak pada rapat tersebut seluruh anggota Komisi ll bersepakat akan bersama sama mengawal apa yang menjadi aspirasi para petani. Senin, (05 /08/2024)

Pada rapat diruang kerja Komisi ll H. Fadli Hasan ST., M.Si begitu semangat dan cerdas menjelaskan apa yang harus dilakukan para petani untuk bisa merebut kembali apa yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Perlahan dan slow Fadli menjelaskan ada 5 Formula agar petani bisa merebut kembali tanah mereka.

Pertama kata Fadli, para petani harus melakukan inventaris, sertifikat tanah mana yang masih dipegang petani dan yang telah dipinjamkan kepada perusahaan.

Yang kedua Fadli Hasan agar para petani melakukan pendataan lagi, hitung jumlah petani yang mau Indipenden atau tidak mau lagi kerjasama dengan perusahaan dan mana petani yang masih bekerja sama dengan perusahaan.

Poin ketiga Fadli meminta kepada petani untuk mengecek petani yang masih punya pegangan dokumen perjanjian kerjasama dengan perusahan.

Keempat Fadli meminta para petani untuk mendirikan Paguyuban sehingga seluruh petani bisa satu suara untuk memperjuangkan tanah mereka agar tidak terjadi pro kontra atau konflik internal diantara petani.

Terakhir Fadli meminta para petani untuk mengambil pengacara sehingga para petani tidak bisa dibodohi oleh urusan hukum. Karena sebagai mantan orang nomor dua di Kabupaten Gorontalo Fadli tau persis kerja kerja perusahaan.

Meski panjang dan akan dipenuhi kerikil tajam, namun mantan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo itu menyakinkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo khususnya Komisi ll siap mendampingi dan siap menjadi tameng para petani.

“Jika semua data telah lengkap, kami siap untuk menindak lanjutinya, karena Petani harus diuntungkan, dikondisi apa pun itu, masyarakat harus sejahtera”, Tandasnya

Ketidakadilan dalam kerjasama membuat sejumlah petani di beberapa desa di Kecamatan Pulu Bala, Kabupaten Gorontalo, datang ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengadu dan meminta tolong agar tanah milik mereka bisa dikembalikan oleh Perusahaan Sawit Palma Grup Gorontalo sehingga mereka bisa mengelolanya secara mandiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads