Reporter : Pra
RGOL.ID (DEKOT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Gorontalo, telah menetapkan alat kelengkapan dewan yang dirangkaikan dengan pembahasan Anggaran Belanja Daerah Perubahan ( APBDP) Kota Gorontalo 2024. Hal ini terungkap pada Jumpa Pers oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (30 /8/ 2024).
Pengisian alat kelengkapan dewan;( AKD), DPRD Kota Gorontalobbaru menyetujui junmah fraksi dan AKD lainnya akan dibahas pada rapat selanjutnya.
Fraksi yang dibentuk DPRD Kota Gorontalo berjumlah tujuh fraksi , meliputi Fraksi Partai Golkar ( FPG) , Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( FPPP, )Fraksi Nasional Demokrat ( FNASDEM), Fraksi Geraksn Indonesia Raya ( F GERINDRA), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( FPDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional ( FPAN) serta Fraksi Partai Demokrat ( FPD).
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Lola Junus menyampaikan bahwa DPRD Kota Gorontalo telah selesai melaksanakan rapat paripurna pembentukan Fraksi sebagai unsur alat kelengkapan dewan yang dirangkaikan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBDP) Kota Gorontalo Tahun 20i24
Tinggalkan Balasan