Reporter : RAGORO
RGOL.ID (GORONTALO) – Pilgub kali ini akan diramaikan dengan dua mantan Rektor UNG, Prof Nelson Pomalingo dan Prof. Eduart Wolok, menariknya lagi yang satu dari Muhammadiyah dan yang satu dari NU.
Golkar memang bikin kejutan besar dengan memasang Eduart sebagai Cagub, langkah Golkar ini memang memicu pro kontra di kalangan internal Golkar bahkan di kalangan politisi, mereka tidak mengerti mainan apa yang dilakukan Golkar sekarang ini.
Untuk apa RH ngotot merebut rekomendasi Golkar untuk menampilkan Idah Syahidah di Pilgub, lalu kemudian memberikannya pada orang lain, padahal ada Tonny Uli, Marten Taha, Syarief dan juga Roem Kono.
Memang RH sempat menawarkannya pada Tonny Uloli, tetapi Tonny sudah kandung punya komitmen dengan Rachmad Gobel akan berpasangan dengan Rustam Akili, dengan Golkar maupun tanpa Golkar, sementara RH memberi syarat ambil Golkar, Idah Cawagubnya.
Tentu saja ini tidak bisa ketemu, RH pun mengajak Gusnar, sebenarnya ini pilihan tepat, karena banyak mendapat dukungan besar dari berbagai kalangan, tetapi sayangnya ini tidak mendapat restu dari DPP Golkar, dan kemarin muncul lagi nama Rektor UNG.
Dari Thomas Moopili diperoleh sedikit informasi kalau pasangan Eduart – Idah Syahidah ini belum final karena rapat Kamis malam nampaknya masih akan dilanjutkan nanti malam. “Finalisasinya nanti malam, apakah tetap Eduart atau ganti,” kata Thomas.
Ditanya kau mau diganti siapa yang akan jadi penggantinya, Thomas tertawa. “kau diberi tau itu sudah bekuan kejutan lagi, anda tunggu saja kejutannya nanti malam,”kilahnya.
Jika putusannya nanti Eduart yang jadi jagoan Golkar maka ini sama dengan pasangan Cabup Pohuwato, Golkar PKB, tetapi kata seorang tokoh Golkar, pasangannya bukan orang partai, tetapi orang NU.
Demikian pula dengan Eduart karena Golkar agak kesulitan cari komisi , maka pilihannya adalah PKB, lalu NU memasang Eduart sebagai syarat untuk berpasangan di Pilgub. ” Mengapa EW, karena dia adalah orang NU yang juga Ketua ISNU,” ungkap Tokoh Golkar.
Sementara tokoh Golkar lainnya mengatakan, kalau pemilik sertifikat partai itu adalah DPP, maka yang punya hak memberikan keputusan itu adalah DPP, maka DPD I Golkar, DPD II Golkar wajib melaksanakan keputusan DPP.
Tinggalkan Balasan