Reporter :RAGORO
RGOL.ID (GORONTALO) – Harga kursi kursi di parlemen tiba tiba jatuh, ini dipicu oleh putusan MK tadi siang yang membolehkan partai partai non parlemen mencalonkan jagonya di Pilkada, artinya partai partai ini sudah ikut Pileg dan ada pemilihnya, kok mereka tidak bisa ikut mencalonkan, sementara calon perseorangangan bisa ikut Pilkada, ini sangat tidak adil kata pihak Partai Gelora dan Partai Buru yang menggugat ke MK.
Tidak disangka gugatan itu dikabulkan oleh MK, putusan ini ibarat kran air yang dibuka, sejumlah Calon Kepala Daerah yang sulit mendapatkan kendaraan kini bisa bernapas legah, misalnya di Bonbol, Ismet Mile, Ishak Ndoma dan lainnya bisa punya kendaraan ke Pilkada, begitu juga di Gorut, Kabgor dan Pohuwato.
Di Kota juga begitu sejumlah Cawali bisa maju dengan kendaraan yang jauh sangat murah. Seperti diketahui sampai sejarang ini harga satu kursi di parlemen antara 350 juta sampai 500 juta, bayangkan untuk Kota Gorontalo harus punya 6 kursi paling rendah, daerah lain 5 kursi kecuali Kabgor yang harus 8 kursi, sedangkan untuk Pilgub 9 kursi untuk bisa maju di Pilkada.
Putusan MK tersebut tentu saja menjadi bahasan di kalangan masyarakat luas terutama kalangan politisi. Menurut mereka putusan MK tersebut sudah sangat tepat sehingga tokoh tokoh yang tidak punya partai bisa mendapatkan kendaraan untuk ikut Pilkada.
Kata Nikson Achmad kalau jumlah suara partai partai non parlemen ini bisa sampai 7,5 persen maka mereka bisa mencalonkan, misalnya di Bonbol ada PDIP Perindo, Garuda PSI PKNU dan lain lain kalau suara mereka digabungkan mungkin bisa capai 7,5 persen dan bisa mencalonkan.
Demikian pula di Kota Gorontalo , ada PKS ada Hanura ada PSI ada PKB dan lain lain, suara mereka juga bisa mencapai 25 persen. Makanya kata mereka tinggal kemauan para Calon Kepala Daerah kalau mamang punya keinginan maju pasti bisa lewat koalisi partai non parlemen.
Sementara partai yang bisa mencalonkan tanpa koalisi juga ada banyak di Deprov, misalnya Golkar dengan 8 kursi, PDIP 7 Demokrat 7, Gerindra 6 kursi dan PKS 5kursi.
Tinggalkan Balasan