RGOL.ID, KABGOR – KPU Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) di Orasawa Limboto, Minggu (18/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menegaskan, kegiatan ini guna memastikan tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan.
“kehadiran tim pemenangan dan lembaga terkait penting agar memahami betul berbagai persyaratan pendaftaran, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan,” ujarnya.
Roy berharap semua pihak yang mengusung pasangan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan, agar proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024, dengan KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kelancaran seluruh prosesnya.
KPU Kabupaten Gorontalo sendiri menghadirkan sejumlah pemateri dari Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, KemenKumHam Gorontalo, Diknas Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, dan Kemeng Kabupaten Gorontalo.
Rakor ini dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo dan LO Partai Politik. (***)
Tinggalkan Balasan