ads
Image Not Found
ads

Salahkan Pj. Gubernur, Thomas Minta Kadis PUPR Dipecat

Image
Foto : Thomas Moopili Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo.
A
A

Reporter : Jazzday

RGOL.ID (DEPROV) –Giliran komisi III Deprov yang kehilangan kesabaran, Kalau sebelum sebelumnya Adhan Dambea terus meneriaki penyelesaian proyek Tanggidaa ini, kini rak kalah kerasnya, Thomas Moopili menyoroti proyek yang sudah lama putus kontrak itu.

Adalah Ketua Komisi III H. Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M. dibuat bingung dengan perbedaan pernyataan diantara Penjagub Gorontalo Rudi Salahudin dan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Aries Ardianto.

Disatu sisi Penjagub Gorontalo Rudi Salahudin telah berjanji akan menyelesaikan pekerjaan drainase kanal Tanggidaa pada bulan September.

Disisi lain Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Aries Ardianto memberikan pernyataan yang berbeda ketika melakukan rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Senin, (05 /08 /2024).

Kadis menyampaikan bahwa dikarenakan ketika dikaji lebih dalam lagi, ternyata pekerjaan Kanal Tanggidaa tidak sesimpel dan semudah dengan yang dipikirkan.

Ada beberapa faktor yang menghambat lajunya pekerjaan sehingga penyelesaian harus mundur di akhir tahun.

“Mengingat masih banyak kendala dari segi administrasi yang harus kami selesaikan, kami memperkirakan penyelesaian proyek akan mundur hingga akhir tahun. karena ternyata pekerjaan ini tidak sesimpel dan semudah yang saya bayangkan dan hadapi, namun Kami sudah mempersiapkan semuanya dan kami akan berupaya untuk mempercepat prosesnya”, Kata Aries.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi pertanyaan bagi Politisi Golkar itu, bagaimana Koordinasi ditubuh Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapa tidak sinkron.

“Ini berarti, beliau menyalahkan atasan dia kan, yang berjanji kepada kami pak Pj Gubernur Rudi Salahudin, jadi ketika hari ini beliau mengatakan tidak akan selesai dibulan September maka secara tidak langsung dia menyalahkan bapak Gubernur”, Kata Thomas.

Ketika waktu yang telah dijanjikan lagi tidak selesai maka DPRD Provinsi Gorontalo akan mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemecatan kepada Kadis PUPR.

“Kami tidak bisa menolerir keterlambatan lebih lanjut. Proyek ini sangat penting bagi masyarakat, dan jika tidak selesai sesuai target, maka DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi lll akan merekomendasikan Kadis PUPR untuk di pecat, karena dirinya harus bertanggung jawab,” tegas Moopili.

Sebagai bentuk keseriusannya, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara itu menyatakan bahwa dirinya akan mengambil peran aktif dalam pengawasan proyek ini.

Thomas menyebutkan bahwa dirinya akan berkantor di Dinas PUPR setiap hari untuk memantau langsung pekerjaan di lapangan.

“Mulai minggu depan saya akan berkantor di Dinas PU untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang ditetapkan. agar masyarakat Tanggidaa tau bahwa DPRD sudah bertanggung jawab , dan kami tidak mau disalahkan”, Tandasnya.

Perlu diketahui Penyelesaian diakhir tahun bukanlah penyelesaian akhir dari pekerjaan proyek Kanal Tanggidaa yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pekerjaan akan terus dilanjutkan pada tahun 2025 dengan anggaran APBD dan Gubernur Gorontalo terpilih.

Terkuak juga bahwa pemutusan kontrak, baru dilaksanakan pada hari ini, dimana anggaran yang terisa berjumlah 4.9M dengan progres pekerjaan 81 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads