ads
Image Not Found
ads

Tegaskan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.KPU Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi

Image
A
A

Reporter :PRT

RGOL.ID (KOTA GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi peraturan Undang-undang nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota, Jumat (2/8/2024) bertempat di Hotel Aston, Gorontalo.

Usai membuka kegiatan, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menuturkan bahwa Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024,dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penekanan terkait syarat dalam PKPU ini ditujukan kepada Partai Politik atau LO Perseorangan sebagai Pengusung Bakal Calon.

Mario berharap seluruh penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab, bekerja secara optimal, sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku. sehingga tercipta Pilkada yang bersih dan demokratis.

“ Jangan Khawatir, Kami sebagai penyelenggara tetap menjaga integritas dan kode etik ” tutup Mario.

Sebagai Narasumber Ketua Bawaslu kota Gorontalo Syukrin Thalib menyampaikan, bahwa seluruh proses Tahapan Pelaksana Pilkada Tahun 2O24, dalam pengawalan dan pengawasan Bawaslu.

Syukrin Mengingatkan Kepada Partai politik dan LO Perseorangan agar Cermat dalam Memahami PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Serta terkait visi Visi bakal Calon harus selaras dengan RPJMD Kota Gorontalo.

Syukrin berpesan Kepada Penyelangara agar bekerja secara teleti dan berhati hati khususnya terkait Syarat pencalonan dan Syarat Calon agar seluruh Aspek Potensi gugatan tidak terjadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

ads
ads