• Home
  • Kota Gorontalo
  • Resmi , KPU Kota Gorontalo.Tetapkan Empat Pasangan Calondi Pilwako Gorontalo

Resmi , KPU Kota Gorontalo.Tetapkan Empat Pasangan Calondi Pilwako Gorontalo

Image
A
A

Reporter :PRT

RGOL.ID (KOTA GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta pada kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024

Hal ini terungkap saat Konfrensi Pers, usai KPU Kota Gorontalo menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Mootinelo Kantor KPU, Minggu 22 -9-2024.

Dalam jumpa Pers, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden menyampaikan bahwa. bahwa proses penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang berjalan lancar.

“Kami telah melakukan rapat pleno, dengan mereview kembali hasil verifikasi administrasi dan faktual. Hasilnya, kami menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo,” ujar Mario.

Empat pasangan calon yang resmi ditetapkan KPU yakni Pasangan Calon Ramli Anwar -Anna, Supriyana ( RAMAH), yang merupakan calon dari Jalur Perseorangan.

Pasangan calon Adhan Dambea – Indra Gobel ( AIR), yang diusung partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA) dan Partai Amanat Nasional ( PAN)

Pasangan Calon Riyan Kono – Budi Doku( RK -BD) yang diusung Partai Golongan Karya ( Golkar), Partai Nasional Demokrat ( NASDEM) dan Partai Demokrat ( PD)

Pasangan Calon Idris Rahim – Andi Ilham ( IDAMAN). yang diusung Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Mario juga menambakan pihaknya telah memastikan seluruh persyaratan, termasuk ijazah para calon, telah memenuhi ketentuan yang ada..dan hasil verifikasi pencalonan tidak terdapat tanggapan atau sanggahan dari masyarakat.

Tahapan Pilkada selanjutnya, Senin, 23 /9/ 2024, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut calon yang sudah ditetapkan sekaligus dirangkaikan deklarasi kampaye damai, tutur Mario.

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Image Not Found
ads
ads

ARSIP BERITA