Makanya kata RH, tidak ada program berkelanjutan, dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya selalu dimulai dari awal. Jadi kata RH lagi, masa jabatan 3 periode ada positifnya.
Ditanya bagaimana pendapatnya kalau Kepala Daerah juga 3 periode, RH kemudian mengatakan masa jabatan Kades sudah lama 3 periode, jadi kalau Kepala Daerah 3 periode juga sangat bagus.
Tetapi kata RH, semua baru wacana. Sepertinya kata RH lagi, DPR RI melihat 2 periode tidak cukup bagi seorang pemimpin untuk berbuat banyak, makanya masa jabatan perlu ditambah satu periode lagi. (awal-46)