395 Pejabat Boalemo Terancam Non Job

BOALEMO (RadarGorontalo.com) – Sebanyak 395 pejabat eselon II dan III dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Boalemo belum memasukan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sesuai data yang disajikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk Kabupaten Boalemo baru Bupati Boalemo Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali yang telah memasukan LHKPN. Untuk itu, Bupati Rum Pagau langsung memberikan batas waktu atau deadline kepada 395 pejabat tersebut untuk segera memasukan LHKPN. “Baru saya dengan Pak Wabup yang telah melaporkan hasil kekayaan bagi penyelenggara negara.

Masih ada 395 pejabat eselon II dan III yang belum melaporkan hasil kekayaan. Sehingganya, dalam dua pekan ini semua sudah mengisi dan saya rekomendasikan pak Sekda dan Inspektorat untuk mengantar langsung ke Jakarta,” ungkap Bupati Rum Pagau saat memberikan sambutan pada sosialisasi implementasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan oleh KPK bertempat di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Kamis (26/5).

Penegasan Bupati Rum Pagau tersebut disusul dengan peringatan yang sangat keras bagi seluruh pejabat. Dimana, jika sampai dua minggu kedepan, pejabat yang bersangkutan tidak memasukan daftar harta kekayaan maka Bupati Rum Pagau tidak segan-segan menonjobkan pejabat tersebut. Pengisian LHKPN seperti ini, menurut Bupati sangat penting untuk dilaksanakan. Disamping sebagai kewajiban, pengisian LHKPN ini juga dalam rangka menekan angka korupsi yang sering melanda pejabat ataupun penyelenggara negara. Sehingganya, Bupati menegaskan, tidak main-main soal permintaan kepada seluruh pejabat untuk segera melakukan pengisian LHKPN ini.

Selain pejabat dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Boalemo, Bupati Rum Pagau juga mengingatkan kepada seluruh anggota legislatif agar memasukan daftar harta kekayaan kepada negara melalui KPK. “Pak Wakil Ketua masih ada 25 Anggota DPRD juga yang belum melakukan pengisian LHKPN, semoga dengan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK mampu memberi dampak terutama dalam tertib administrasi kekayaan bagi pejabat,” sambungnya lagi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo yang turut hadir pada kesempatan itu. (RG-27/RG-59)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.