6000 Mahasiswa Baru Unisan Sudah Bisa Kuliah

RGOL.ID, Gorontalo – Sebanyak 6000 mahasiswa baru Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo, jumat (6/9) hari ini akan mendapatkan layanan akademik dari pihak Universitas. Hal ini diungkapkan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasrudin, M.Si usai menyerahkan Surat Keputusan Pencabutan Sanksi Administrasi kepada Rektor Unisan Abdul Gafar Latcoke, Kamis (5/9).

“Dengan di cabutnya sanksi administratif kepada Unisan, maka layanan Kementristek-Dikti ini dibuka kembali kepada Universitas,” ujar Prof. Dr Jasrudin saat konfrensi pers bersama awak media cetak dan elektronik. Bahkan LLDIKTI memerintahkan pihak Universitas untuk segera membuka layanan akademik kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2019-2020, karena sesuai data yang ada, sekitar 6000 mahasiswa baru bertahan untuk memilih kuliah di Universitas swasta terbesar di Gorontalo ini.

Prof Jasrudin juga sangat mengapresiasi langkah Universitas Ichsan Gorontalo berbenah diri dengan cepat, dan mengurus perbaikan di Kementristek Dikti, hanya dalam kurun waktu empat bulan saja.

“keterbukaan dari pihak Universitas membuka data tentunya menjadi kunci utama penyelesaian sanksi administrasi dicabut,” ujar Prof. Jasrudi. Sementara itu Rektor Unisan, Abdul Gafar Latcoke menyambut gembira pencabutan sanksi administratif oleh Kementristek-Dikti RI melalui LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.

“Sanksi ini memberikan pelajaran bagi kami untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyalahi prosedur dan aturan, termasuk plagiat yang terjadi di kampus,” ungkapnya.

Gafar Latcoke mengakui bahwa persoalan plagiat ini tak diketahui pihak pimpinan dan yayasan. Sehingga pihaknya mengambil langkah tegas memperketat proses ujian skripsi dan penerimaan jurnal melalui aplikasi turtin. Aplikasi tersebut banyak di gunakan oleh perguruan tinggi, sebagai ‘Security’ plagiat karya ilmiah dan skripsi.

“Target kita kedepan meningkatkan akreditas kampus dari B ke A dan ini harus menjadi catatan pihak dosen bagaimana bisa terealisasi,” tegasnya. Gafar menambahkan bahwa terhitung sejak diserahkanya SK Pencabutan sanksi ini, maka mahasiswa baru harus segera mendapatkan kegiatan akademik, mulai dari pembukaan pembayaran SPP hingga kegiatan belajar mengajar. (gus-57)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.