68 Tersangka Terorisme, Berhasil Di Tangkap Polri Dalam 5 Bulan

 

Tersangka terorisme berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Polri terus melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku terorisme. Bahkan, hasil kerja aparat sejak Januari-Mei 2019 sudah berhasil menangkap puluhan terduga teroris. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

“Kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers di kantornya Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Jumlah 68 tersangka terbagi dalam penangkapan di Januari sebanyak 4 orang, Februari 1 orang, Maret 20 orang, April 14 orang, dan terbanyak di Mei mencapai 29 orang.

Dari upaya yang dilakukan aparat ini turut menelan korban jiwa dari tersangka sebanyak 8 terduga teroris. 7 orang dilakukan pelumpuhan yang berujung pada kematian karena melawan petugas. Sedangkan 1 lainnya di Sibolga meledakkan diri dengan bom daya ledak tinggi.

Tersangka terorisme berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

“Itu adalah SOP ketika nyawa petugas terancam, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” imbuh Iqbal.

Iqbal menerangkan, dari 29 tersangka yang diamankan pada Mei 2019, diketahui mereka terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda seperri Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung Sukawesi Utara.

Sejumlah arang bukti pun turut diamankan dari tangan tersangka. Antara lain 5 buah bom rakitan, 4 buah pistol, 2 busur panah, satu pucuk senapan angin dan 5 kotak peluru.

“Keterlibatan tersangka yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliah, atau aksi teror dengan menyerang krumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom,” imbuh Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan juga diduga merupakan deportan yang hijrah ke Suriah untuk belajar membuat bom asap di Aleppo. Selain itu 9 orang diketahui masih menjadi anggota aktif JAD.

Dari 29 orang tersangka yang diamankan pada Mei 2019 mereka mengaku akan menunggangi aksi massa 22 Mei saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 untuk melancarkan aksinya. Sebab, mereka tidak sepaham dengan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

Tersangka terorisme berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

“Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Karena bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka,” lanjut Iqbal.

Atas dasar itu, Iqbal menghimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan pada 22 Mei mendatang. Hal itu dianggap penting untuk membantu aparat mencegah aksi terorisme terjadi. Densus 88 Antiteror sendiri terus melakukan upaya preventif strike demi memberantas kelompok teroris ini.

“Oleh karena itu lewat forum ini Kepolisian RI, saya selaku Kepala Divisi humas juga sebagai jurubicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami himbau tidak turun,” pungkasnya.(JPG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.