90 Perkara Narkoba Masuk PN, Dari Abang Bentor Hingga Aleg

Tes Urine BNN Kota Gorontaloo di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Senin (2/10)

RadarGorontalo.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo mengelar tes urine kepada 59 pegawai Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Senin (2/10). Kendati hasilnya seluruhnya negatif tes urine secara sukarela ini merupakan bentuk kerja sama kedua lembaga dalam pembertasan terhadap penyalagunaan narkoba. Ketua Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Herry Suryawan SH, MH mengatakan bahwa tes urine ini atas inisiatifnya, dan diperuntukkan kepada semua, pejabat dan hakim serta honorer yang berjumlah 59 orang.” Penting seluruh staf dilakukan tes urine mengingat dari ke 59 para hakim ini menyidangkan perkara narkoba sehingga apabila menjatuhkan putusan, hasilnya akan dirasakan adanya keadilan bagi masyarakat,” kata.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa perkara narkoba ditahun 2016 hingga jelang akhir 2017 mencapai 90 perkara.” Dari yang kita tangani ini pelakunya dari profesi abang bentor hingga ada aleg ” katanya. Ditambahkanya bahwa perkara narkoba ini barang buktinya mengalami peningkatan.” 2017 ini barang bukti dari narkoba jenis sabu-sabu sampai 10 gram ” pungkasnya.(tr-10/rg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.