Ada Keluhan Masyarakat, Dekot Akan Panggil Seluruh Perusahaan Finance

DEKOT (RGOL.ID)- Seluruh perusahaan Finance yang berada di wilayah Kota Gorontalo, siap-siap akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kota Gorontalo. Pemanggilan terhadap perusahaan finance ini, dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang selama ini masuk ke DPRD.

Ini bukan kaitannya dengan prestasi yang dilakukan oleh perusahaan finance, melainkan keluhan masyarakat yang menilai bahwa tidakan yang dilakukan oleh finance tersebut dianggap menyalahi aturan khususnya terkait dengan penarikan unit kenderaan. Rencana pemanggilan terhadap seluruh Finance ini, terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh gabungan Komisi DPRD Kota Gorontalo, pada Kamis (8/7/2021) kemarin.

Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh perusahaan finance yang berkantor di Kota Gorontalo, serta menghadirkan unsur pemerintah Kota, unsur Kepolisian, serta dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini dilakukan agar seluruh perosalan yang selama ini terjadi bisa segera dituntaskan. Mengingat laporan terkait dengan penarikan unit kenderaan yang dilakukan oleh kolektor ini terus diadukan oleh masyarakat, karena mereka menilai dindakan dari pihak finance tersebut menyalahi autran.

Disislain, Herman mengaku jika tidanakan dari finance tersebut itu dilakukan sesuai peraturan maka itu sah-sah saja, tapi yang ada saat ini, bahkan yang terungkap pada rapat dengan pendapat sebagian besar tindakan yang dilakukan oleh pihak finance itu berlawanan dengan aturan.”

Sepengetahuan saya, jika perusahaan finance ingin melakukan penarikan unit kenderaan itu harus sesuai aturan, jika ada peraturan yang dilanggar maka hal ini dinilai ilegal. Untuk itu saya minta agar DPRD bisa segera memanggil seluruh finance untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini terjadi.

Karena saya melihat persoalan seperti tak akan habis-habisnya jika perusahaan finance tidak sesuai prosedur, Sedangkan sudah menandatangani kesepakatan saja mereka masih tetap melakukan pelanggaran. sehingga hal ini harus diselesaikan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.”Tegas Herman.(Fah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.