
RadarGorontalo.com – Memang sial nasib FD (29) warga Limba B dan RW (27) warga Biau, yang tertangkap tangan saat beraksi mencuri sarang burung walet milik Ko Ain di Jln. A.r Konio. Jum’at, (26/8) kemarin. Aksi kedua tersangka ini berhasil di gagalkan security yang saat itu malakukan penjagaan. Ceritanya, kedua tersangka ini, saat melakukan aksinya menggunakan tangga, yang kemudian memanjat dinding bekas Gudang Coca Cola, kemudian kedua tersangka itu masuk lewat lubang yang sering digunakan burung walet untuk keluar masuk.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Bagus Santoso, sebelum masuk lubang tersebut tersangka memotong kabel lampu dengan menggunakan tang namun sebelum memotong kabel tersangka mencoba dengan menggunkan tespen untuk memastikan ada aliran strom atau tidak.
Rupa-rupanya, kedua tersangka tidak tahu, kalau kabel itu terhubung dengan alarm. Tak ayal saat diputus, alarm pun berbunyi. Aksi keduanya pun diketahui security yang langsung mengamankan keduanya, dan diserahkan ke polisi. Dari pengakuan tersangka, katanya, sarang burung walet yang ingin dicuri itu, akan digunakan untuk pengobatan penyakit asma dan jantung. Kedua tersangka FD dan RW kini sudah diamankan, dan menjalani proses hukum di Mapolres Gorontalo Kota. (rg-60)