Alat Cukur Palsu Beredar, Ribuan Barang Bukti Disita

Ribua barang bukti yang akan dimusnahkan di Polres Gorontalo Kota, Rabu (2/3)

RadarGorontalo.com – Bagi anda yang biasa mencukur kumis ataupun jenggot. Mulai saat ini, harus lebih berhati-hati. Pasalnya, di Gorontalo sudah banyak produk alat pencukur palsu, yang beredar luas. Sepertihalnya alat pencukur merek ‘Gillette’ palsu. Buktinya, 1.500 buah alat pencukur diamankan Kepolisian Polres Gorontalo Kota di dua toko. Berawal dari laporan korban pihak The Gillette Company, melalui kuasa hukum Gregorius Upi di Kepolisian, untuk melaporkan Toko Ira dan sebuah Gudang milik Agus, yang diduga menjual produk Gillette palsu kepada konsumen.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Tumpal Alexander, menjelaskan barang bukti ini sudah diamankan sejak 25 November 2016 kemarin. Setelah itu dilakukan pengembangan, hingga akhirnya satu toko dan sebuah gudang yang menjual produk The Gillette Company, digeladah dan mengamnakan barang bukti. “Barang bukti sudah kami sita, dan selanjutnya dilakukan menyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum The Gillette Company Gregorius Upi, mengatakan persoalan ini dilaporkan demi melindungi konsumen, jangan sampai menggunakan produk palsu yang mengatasnamakan Gillette. Padahal kata Gregorius, sudah banyak kasus yang sama telah terjadi dibeberapa daerah, seharusnya hal itu diambil pelajaran oleh para penjual. “Kami hanya kasihan saja pada konsumen, menggunakan barang palsu. Kami juga takut jangan sampai produk yang kami jual ini, dianggap tidak berkualitas,” urainya.

Diakuinya, dalam produk ini juga cukup sulit untuk membedakannya, karena dari model alat pencukur tersebut memiliki kemiripan. Bahkan sulit untuk dibedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Namun kata Gregorius, salah satu contoh untuk membedakan produk Gillette asli dengan palsu, cukup dengan melihat kemasan produk. “Jika produk asli, kemasannya memiliki lubang disetiap barisan yang menepati produk. Sementara produk palsu, tidak memiliki lubang,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia, mengatakan disamping itu juga, produk palsu yang mengatasnamakan Gillette, pisaunya hanya terbuat dari besi biasa, dan produk itu mudah tumpul dan cepat berkarat. Biasanya kata Gregorius, setiap konsumen yang menggunakan produk palsu ini, sudah pasti cepat terluka, karena bahan yang digunakan palsu. “Kalau produk Gillette asli, pisaunya terbuat dari tembaga, sehingga tidak mudah berkarat dan menyebabkan luka,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatan kedua toko tersebut, Polres Gorontalo Kota menjerat mereka dengan pasal pelanggaran hak cipta, sebagaimana dimaksud dalam pasal 90,91 dan 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang hak cipta. (rg-60)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.