Andil Komisi IV, Apotik Wan Setia Kembali Beroperasi

TALAGA (RGOL.ID) – Berkat andil dan upaya koordinasi dari jajaran Komisi IV Deprov, dengan sejumlah mitra kerja dan instansi terkait, proses perizinan untuk lanjutan operasional kembali apotik Wan Setia di simpang lima Telaga, akhirnya terselesaikan.

Hal ini ditandai, tidak ada lagi tanda larangan beroperasi di apotik Wan Setia tersebut. Karena, sudah kembali mengantongi izin operasional dari instansi terkait.

“Alhamdulillah, kami (Komisi IV) bersama BPOM tadi (kemarin, red) telah bersama mengujungi apotik Wan Setia itu. Dan kini, apotiknya bisa beraktivitas kembali, karena telah mengantongi izin-nya,” ujar Ketua Komisi IV Deprov, Hamid Kuna, disela-sela kunjungan lapangan jajarannya, Selasa (28/2) kemarin.

Sebelumnya, pada kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, jajaran Komisi IV Deprov, sudah memberikan solusi untuk apotik Wan Setia mendapatkan izin lanjutan pengoperasionalnya.

Dengan melakukan penataan bangunan, seperti dibagian depan, agar tidak melanggar batas sepandan jalan dan jembatan yang berada didekatnya. Sehingga, proses perizinannya pun, turut menyusul beroleh koordinasi dari lintas instansi di Pemprov Gorontalo. (ayi/tim)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.