Pelaksanaan sidang terbuka rakyat dengan cara duduk bersilah didepan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Kamis, (5/10) kemarin, langsung memutuskan dan menetapkan memecat 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari jabatannya. (Youdi Saud/RG)

RadarGorontalo.com – Puluhan orang yang mengatas namakan diri Aliansi Penggiat Anti Korupsi Gorontalo, Kamis (5/10), mendatangi gedung DPRD Gorontalo. Sayang, tak terlihat satupun anggota dewan yang menerima kedatangan para demonstran itu. Geram karena aksinya tidak ditanggapi, para demonstran menggelar ‘sidang rakyat’ untuk memecat para anggota dewan.

“Jadi dengan aksi sidang terbuka dengan cara duduk bersilah didepan kantor DPRD saya memutuskan memecat 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari jabatannya. Dengan memecat 35 Anggota DPRD bentuk kekecewaan kita pada saat mendatangi kantor DPRD yang tidak ada satupun anggota DPRD berada ditempat, tetapi hanya pihak kepolisian hanya dijadikan alat bagi para wakil rakyat Kabupaten Gorontalo untuk menghadap massa aksi kita ,” tegas Carles Ishak merupakan salah satu Korlap saat memimpin sidang terbuka pemecatan 35 Anggota DPRD Kabgor.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Mamonto kepada Wartawan RADAR Gorontalo kemarin menjelaskan yang menjadi tuntutan Aliansi Penggiat Anti Korupsi ke DPRD Kabupaten Gorontalo, diantaranya adalah mempertanyakan tentang Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah 3 kali dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Gorontalo terkait masalah pembongkaran kantor Camat Telaga yang dialih fungsikan menjadi terminal transit. Berikutnya terkait dengan konsistensi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo tentang pengambilan sikap dewan terhadap salah satu Anggota Dewan terlibat langsung dalam penggunaan narkoba.

Selain itu juga Aliansi Penggiat Anti Korupsi mengutip sebuah catatan kecil tentang keberadaan semua Anggota Dewan yang pada saat aksi berlangsung tidak terdapat satupun Anggota Dewan berada di kantor dewan terhormat ini, sehingganya masyarakat Kabupaten Gorontalo mengambil inisiatif untuk melakukan sidang rakyat didepan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo dan langsung memutuskan memecat secara tidak hormat 35 Anggota Dewan Kabupaten Gorontalo sebab dianggap tidak ingin menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Gorontalo. “Jadi Aliansi Masyarakat mengancam jika para Anggota Dewan yang sudah dipecat melalui sidang rakyat tetap saja datang dan beraktivitas di kantor Dewan maka mereka akan menutup gedung rakyat yang tak berpenghuni tersebut, karena menurut masa aksi seyogyanya para wakil rakyat dipilih dan dipercayai oleh rakyat seharusnya berada dikantor dan bisa menerima aspirasi kami ini,” cetus Rahmat. (RG-54)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.