Anggota DPRD Bone Bolango Pertanyakan Penyegelan Tempat Penampungan Batu Hitam di Suwawa Timur

RGOL.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan dugaan keberpihakan polisi saat menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. “kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel,” kata Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Usman menduga terdapat upaya penegakan hukum yang tebang pilih oleh pihak kepolisian, sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.

“kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan hukum, maka tegakkan semua, jangan setengah-setengah,” katanya.

Politisi PAN itu menjelaskan penampungan mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun yang lokasinya berada di lahan Kontrak Karya PT. Gorontalo Mineral.

Usman berharap upaya penegakan hukum yang tidak tuntas itu, jangan sampai memunculkan potensi konflik di masyarakat. “sekitar 7 ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tambang itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama tim kepolisian daerah setempat melakukan penyegelan sejumlah tempat penampungan batu hitam di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022).

Penyegelan itu berlangsung alot karena mendapat penolakan dari ratusan masyarakat setempat. Setelah melakukan negosiasi, polisi pun membawa dua karung sampel batu hitam dari lokasi tersebut. (awl)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.