Perceraian PNS Kabupaten Gorontalo Tinggi ?

BKD-Diklat Bentuk Tim Konseling

LIMBOTO (RadarGorontalo.com) -  Tingkat perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo cukup tinggi. Bahkan setiap tahunnya terjadi peningkatan permohonan izin perceraian yang diajukan PNS ke BKD-Diklat.

Dari data yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Gorontalo, dari tahun 2012 hingga tahun 2015, permohonan izin untuk melakukan perceraian semakin bertambah. Untuk tahun 2012  ada tercatat 22 PNS yang mengajukan permohonan, tahun 2013 ada 21 PNS, tahun 2014 ada 35 PNS dan tahun 2015 ada 46 PNS yang mengajukan permohonan izin perceraian. Jadi total PNS yang mengajukan perceraian dalam 5 tahun terakhir ada 122 PNS.

Hanya saja dari pengajuan tersebut baru 20 PNS yang mendapatkan ijin perceraian, 1 PNS membatalkan pengajuan serta 10 pemohon masih dalam proses penyelesaian administrasi. Menariknya, permohonan perceraian paling banyak diajukan oleh PNS wanita atau cerai gugat pihak isteri. Dan kebanyakan PNS wanita yang memiliki suami bukan dari kalangan satu profesi atau suaminya tidak bekerja, sehingga hal tersebut membuat rumah tangga PNS tidak harmonis.

Tidak sedikit PNS yang suaminya bekerja serabutan atau juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk mengantisipasi hal ini, BKD-Diklat Kabupaten Gorontalo membentuk tim konseling dan edukasi terpadu melalui SK Bupati. Apalagi BKD merupakan tempat pengajuan proses perceraian sebelum dibuatkan SK untuk izin cerai.

Kepala BKD-Diklat, Roswaty Lasimpala menjelaskan bahwa BKD-Diklat sudah membentuk tim mobile konseling dan edukasi terpadu melalui SK Bupati Gorontalo yang bertujuan untuk menekan angka perceraian ASN yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan Tim Konseling dan edukasi Terpadu fungsinya Mobile, melakukan konseling yaitu langsung mendatangi setiap SKPD dan membawa tim yang terdiri dari unsur psikologi, unsur konselor, unsur bina rohani dan unsur bina hukum, sosial dan budaya” ungkap Roswati.

Hingga saat ini, tim tersebut sudah melakukan mobile konseling di lingkungan Dinas Kesehatan, Badan Kesbang Pol dan Linmas, Badan Ketahanan Pangan, RSUD MM Dunda, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Jumat kemarin dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang pesertanya cukup antusias. “Tujan dari tim ini tidak lain untuk menghindari peningkatan angka perceraian, diperlukan pembinaan khusus, terutama di kalangan PNS. Sehingga Pemkab Gorontalo sangat prihatin, karena bagaimanapun (perceraian) seharusnya bisa dihindari. Ini fenomena yang tidak bagus,. terangnya. (RG-31)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.