APK Belum Diizinkan Dipasang, MATAHARI Bisa Kampanye Atau Tidak ?

Pasangan MATAHARI Hadiri Pencabutan Nomor Uurut di KPU

RadarGorontalo.com – Kendati sudah diputuskan dicoret dari kontestan pilkada, pasangan Marten Taha – Ryan Kono (MATAHARI) masih dibolehkan berkampanye. Namun, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dikabarkan masih belum diizinkan untuk dipasang. KPU Kota Gorontalo, belum bisa mengambil putusan apakah itu bisa dilakukan atau tidak. Padahal APK milik dua kontestan lainnya sudah dipasang di setiap sudut kota.

Persoalan ini pun dibawa sampai ke tingkat pusat. Apakah dengan putusan pencoretan itu, juga berdampak pada larangan pemasangan APK atau tidak. Sudah dua hari terhitung sejak Rabu hingga Kamis (01/03), berada di luar daerah. Jajaran komisioner KPU Kota Gorontalo, belum mendapatkan kepastian dari KPU RI terkait itu. Hal ini seperti diungkapkan salah satu komisioner KPU Kota Gorontalo Sukrin Thalib. Saat dihubungi terpisah melalui selular, Kamis malam kemarin.”Yang pastinya kami akan diberikan surat resmi, diterbitkan oleh KPU RI. Untuk kemudian dijadikan referensi,” ujar Sukrin.

Mengenai kapan waktu dan hari surat itu akan diberikan KPU RI, Sukrin sendiri pun, tak bisa memastikannya. Padahal, pihak KPU Kota Gorontalo masih berada di luar daerah. “Dalam waktu dekat ini akan disampaikan, tapi belum tahu kapan,” tutur Sukrin.(rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.