Aspirasi Bantuan akan Dievaluasi

RGOL.ID – Direncanakan, pada Senin (27/2) nanti, beragam aspirasi yang terhimpun dalam agenda masa reses persidangan kedua tahun 2022-2023 yang belum lama ini, dilakoni para anggota Deprov Gorontalo, akan dibawa ke ranah rapat paripurna.

Untuk diakomodir, dipilah serta dipilih, mana yang layak dibutuhkan oleh masyarakat Gorontalo, yang tersebar di 6 (enam) daerah pemilihan (dapil) atau 6 kabupaten/kota se provinsi Gorontalo. Dengan tentu-nya berpedoman pada kewenangan atau benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Untuk bisa ditindaklanjuti masuk ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Deprov, dan nantinya direalisasikan pada perjalanan APBD 2024 mendatang.

Namun jika ada yang dinilai benar-benar urgensi atau program dan kebutuhan anggaran yang mendesak dibutuhkan, akan diupayakan pada perubahan APBD 2023 di bulan Juli-Agustus pertengahan tahun nanti.

Hal itu, senantiasa diingatkan oleh jajaran keanggotaan Deprov Gorontalo, disela-sela melakoni masa reses-nya baru-baru ini. Agar sesegera mungkin, aspirasi dari masyarakat, dimasukan sebelum rapat paripurna pada Senin (27/2) itu, akan dilaksanakan.

Disisi lain, terkait kebutuhan akan bantuan sosial, yang marak masih menjadi harapan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan ekonomi kesejahteraan mereka masing-masing. Seperti pada bantuan UMKM, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang bernilai Rp 2,5 juta per orang. Agar sedapat mungkin, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Karena bagaimana pun, banyak masyarakat yang antri untuk mendapatkannya. “Olehnya, terkait bantuan-bantuan seperti pada permodalan usaha ekonomi ini, penting untuk dievaluasi.

Guna mengetahui, sejauh mana dampak bantuan itu, dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima-nya. Jangan justru digunakan untuk kebutuhan lain, yang tidak sesuai peruntukannya,” harap para anggota Deprov, di sejumlah kegiatan reses mereka. (ayi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.