RadarGorontalo.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga, ketika sedang asyik berduaan dalam kamar kost yang berada di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, Sabtu(18/6) siang. Sesuai data yang berhasil dirangkum RADAR Gorontalo, kedua ASN tersebut adalah AP (36) alias Co dan HN (40) alias Ya. Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan. Karena, baik AP maupun HN diketahui masih memiliki pasangan rumah tangga masing-masing.

Informasi yang berhasil dirangkum RADAR Gorontalo menyebutkan, penggrebekan kedua pasangan selingkuh tersebut berawal dari kecurigaan Risna, istri AP. Pada Sabtu(18/6) pagi sekira pukul 09.30 WITA, Risna sempat berkomunikasi dengan AP, sang suami. Usai berkomunikasi melalui handphone, Risna pun memutuskan untuk menemui sang suami yang mengaku sedang berada dikamar kost. Akhirnya, Risna pun mendatangi kost suaminya yang berada tepat di belakang Kantor Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta.

Sesampainya di kost, Risna langsung mengetuk pintu kamar AP. Beberapa kali diketuk, AP tak kunjung membukakan pintu kamar. Risna pun mencoba membuka pintu, namun terkunci. Wanita yang diketahui juga berstatus ASN ini, langsung menuju ke belakang rumah kost tersebut. Di belakang rumah, ia mendapatkan motor sang suami sedang terparkir. “Waktu di kamar mandi belakang. Saya ketemu dengan tetangga. Menurut tetangga itu, suami saya baru saja mandi dan masuk ke dalam kamar,” tandas Risna. Ia pun kembali ke depan kamar sambil mengetuk pintu. Namun, pintu tak kunjung dibukakan. Risna pun mulai curiga dengan situasi yang ada. Segera ia bergegas mencari bantuan warga sekitar. Ia juga mencoba untuk menghubungi Satpol PP guna memastikan keberadaan sang suami yang merupakan pejabat Kepala Seksi di Kantor Camat Paguyaman Pantai tersebut. “Saya menghubungi Satpol PP untuk memastikan suami saya. Takutnya dia kenapa-kenapa,” kata Risna. Namun sayang, setelah mulai banyak warga berkumpul, Risna dimintakan untuk ke Kantor Desa Piloliyanga. “Saya tidak diperbolehkan untuk melihat penggreberakan,” sesalnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Piloliyanga Hanafi Kasim ketika dikonfirmasi RADAR Gorontalo, membenarkan kejadan itu. Menurutnya, setelah digrebek pada pukul 11.30 WITA, akhirnya Satpol PP dan warga berhasil menemukan AP dan HN. Saat pertama pintu terbuka, HN memang tak terlihat. Namun ternyata, HN bersembunyi di atas loteng. Setelah memaksa turun HN, kedua langsung digiring oleh warga dan Satpol PP. “Saya akui, dengan kejadian ini kami kecolongan. Apalagi, menurut si AP,dia sudah 2 bulan kost disitu,” ujar Hanafi. Ironisnya lagi, hal ini terjadi saat Bulan Ramadhan. Hanafi pun menyatakan akan berusaha untuk menjaga wilayahnya dari kejadian semacam ini lagi.

Selanjutnya, menanggapi hal itu, Risna pun shock. Ia tak menyangka suaminya berbuat demikian. “Saya sangat kecewa. Dan saya juga keberatan. Saya minta keduanya dihukum sesuai aturan kepegawaian. Dan saya juga akan melapor ke pihak kepolisian,” tegas Risna. Diketahui, AP merupakan pejabat kepala seksi di Kantor Camat Paguyaman Pantai. Begitu juga HN yang tercatat sebagai pejabat di Kantor Camat Botumoito.

Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Boalemo Mizan Uwade yang dikonfirmasi melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Satpol PP, Erfin Susanto membenarkan hal itu. Menurutnya, saat ini pihaknya tetap akan menindaklanjuti kejadian ini. “Kami masih akan menunggu perintah pimpinan. Namun yang pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (RG-59)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.