Berburu Bandar Narkoba di Lapas, Kurir Bandar Besar Diciduk

ilustrasi (Anwar/RG)
ilustrasi (Anwar/RG)

RadarGorontalo.com – Jaringan narkoba dalam Lapas Gorontalo, bukan isapan jempol. Bukan tidak mungkin, peredaran narkoba di Gorontalo, dikendalikan dari dalam lapas. Itu dibuktikan dari beberapa kali penangkapan, dimana rata-rata pelaku mengaku, barangnya di dapat dari dalam lapas. Ironisnya, kendati kasus serupa sudah berulang kali, bandar besar yang konon mengatur lalu lintas barang haram itu, sulit diungkap. Kalaupun ada napi yang ditangkap, diduga itu hanya anak buah si bandar.

Namun kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, mengaku mulai ada titik terang. Itu setelah, BNNP mengungkap salah satu anggota jaringan yang biasa menyuplai barang ke dalam lapas. Pelaku yang diduga merupakan kurir dari bandar besar di Jakarta itu, merupakan seorang perempuan berinsial RBN, yang tercatat sebagai warga Gorontalo namun sudah lama bermukim di Jakarta. Penangkapan bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara.

RBN sendiri namanya cukup dikenal di kalangan tertentu, dan merupakan resdivis untuk kasus serupa. Penangkapan RBN berkat pengakuan tersangka AA narapidana penghuni Lapas Gorontalo, yang kedapatan menerima paket narkoba dari RBN, Juni silam. Saat itu, 10 paket narkoba jenis sabu seberat 5 gram, dimasukkan dalam paket makanan, diantar langsung RBN ke dalam lapas. Namun karena dicurigai petugas, paket sabu buru-buru dibuang, dan RBN pun kabur. “sejak pengungkapan itu, RBN sudah menjadi target operasi kami,” ungkap Kepala BNNP Gorntalo Sumarno, dalam konfrensi pers, Senin (8/11). Sejak itu, RBN terus diburu hingga akhirnya tertangkap, 23 Oktober silam di Jakarta.

Perburuan tak berhenti disitu. Setelah menahan RBN, pengembangan di lakukan, dan mengungkap dua nama baru. EL dan RL. Pelaku EL diciduk BNN Kota Gorontalo dalam operasi penyamaran, saat akan menerima kirim barang haram tersebut. Dari situ, aparat bergerak dan menciduk RL pelaku lainnya. Dalalm pengembangan, EL dan RL menyebut dua nama baru. yakni M dan L, namun dari dua orang ini, hanya L yang ditahan, sedangkan M tak ditahan, karena bukti belum cukup bukti.

BANDAR UTAMA DIBURU

Merunut sejumlah kasus penangkapan narkoba yang melibatkan oknum narapidana Lapas Kelas II Gorontalo, BNNP menaruh curiga, ada pengendali utama yang berdiam di dalam lapas, dan belum tersentuh hukum. Buktinya, kendati sudah berulang kali dilakukan penangkapan, kasus narkoba yang melibatkan napi, masih saja ada.

“Terindikasi ada oknum napi atau tahanan yang diduga masih mengendalikan narkoba di Lapas,” ungkap Sumarno. Dan untuk memastikan tudingan tersebut, maka Sumarno bertekad untuk terus mengumpulkan data dan bukti kuat. “Kalau cukup bukti dan informasinya sudah A satu, kami siap bergerak,” timpalnya lagi.

Mantan anak buah Budi Waseso itu mengaku optimis, penangkapan RBN dan kroninya, akan membuka celah di lapas, dan bandar besar di dalamnya bisa diungkap. (rg-60)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.