
RadarGorontalo.com – Pelaksanaan pengukuhan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Paguyaman, Jumat(20/1) mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa proses pengukuhan KPPS untuk 8 TPS itu bakal dihalangi oleh sekelompok orang. KPPS yang dilantik tersebut merupakan KPPS dari 8 TPS yang ada di Desa Wonggahu dan Desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, tahapan pengukuhan KPPS harusnya rampung pada pekan kemarin. Dimana dari 22 desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, 20 Desa diantaranya telah dikukuhkan di masing masing desa. Sedangkan, 2 Desa lainnya sempat gagal dikukuhkan akibat adanya dugaan upaya penyerangan segelintir orang saat pengukuhan.
Dari pantauan awak RADAR Gorontalo, pengukuhan KPPS 2 desa tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.40 WITA. Acara pengukuhan berlangsung di sekretariat PPK Paguyaman. Sedikitnya dua peleton aparat kepolisian masing masing 1 peleton BKO seluruh Polsek dan satu peleton Shabara Polres Boalemo mengamankan proses pengukuhan tersebut.
Ketua PPK Paguyaman Arman Mustapa mengungkapkan, pengukuhan terhadap KPPS ini memang sudah harus dikebut mengingat pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Boalemo terus berjalan. “Kita memang sudah harus mengebutnya, agar seluruh persiapan personil penyelenggara teknis dalam Pilkada telah siap,” tandasnya.
Selain unsur penyelenggara KPPS, pihak Panwas Kecamatan Paguyaman juga kabarnya akan melaksanakan pengukuhan terhadap Pengawas TPS wilayah Paguyaman pada Sabtu(21/1). (RG-59)